BCA Syariah Serahkan Zakat Nasabah Dalam Rangka Pemberdayan Ekonomi Masyarakat

[ad_1]



Telegraf – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) lakukan literasi masyarakat mengenai Zakat melalui bincang virtual bertema Zakat untuk Pemberdayaan Umat.

Sekaligus seremoni penyerahan zakat Nasabah BCA Syariah kepada Baznas. dalam program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui zakat produktif, untuk mendorong para penerima zakat (mustahik) menjadi micropreneur berdaya.

“Adapun BCA Syariah melalui BAZNAS menyalurkan dana zakat nasabah BCA Syariah untuk program pemberdayaan ekonomi Gerobak Jajan Sehat. Dengan program ini, para mustahik mendapatkan bantuan modal usaha, pembaruan gerobak agar lebih menarik bagi pembeli, serta pelatihan-pelatihan mengenai mengolah makanan dengan higienis, mengatur keuangan dan sebagainya,” jelas M. Arifin Purwakananta selaku Direktur Utama BAZNAS RI dalam bincang virtual Kamis (29/4).

Ia mengungkapkan BAZNAS akan terus menguatkan layanan dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS), serta memperkuat syiar dakwah agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati layanan kemudahan berzakat melalui BAZNAS.

Di kesempatan yang sama Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, BCA Syariah turut menjalankan fungsi sosialnya dalam menghimpun dan menyalurkan dana sosial umat baik zakat, infak, maupun sedekah. Dalam penyalurannya, khususnya penyaluran zakat, kami selalu berupaya menjaga amanah nasabah yang menitipkan zakatnya dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terpercaya di antaranya BAZNAS.

“BCA Syariah saat ini telah memiliki mobile banking BCA Syariah Mobile dan internet banking Klik BCA Syariah. Di kedua fasilitas e-banking tersebut, BCA Syariah sudah menyediakan rekening lembaga zakat di daftar transfer, agar nasabah lebih mudah untuk melakukan trasfer zakat, infak, dan sedekahnya,” tutur Pranata.

Pranata menjelaskan penghimpunan zakat BCA Syariah samapi dengan Maret 2021 mencapai Rp.1,6 miliar. Jumlah tersebut meningkat sebesar 30,95% secara tahunan. Tren ini diharapkan terus meningkat seiring dengan peningkatan literasi masyarakat mengenai zakat dan kemudahan bertransaksi di era digital.

Untuk menambah kemudahan berzakat, pada produk dana BCA Syariah seperti Tabungan dan Deposito BCA Syariah menyediakan fitur autodebet zakat, jadi nasabah yang ingin berbagi dari imbal hasil yang diperoleh dari simpanannya di BCA Syariah bisa otomatis didebet sebesar 2,5% dari imbal hasil (bonus maupun bagi hasil) yang diterima.


Photo Credit : Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, BCA Syariah secar simbolis menyerahkan Zakat nasabah Bank BCA Syariah kepaada M. Arifin Purwakananta selaku Direktur Utama BAZNAS RI untuk meningkatkan pemberdayaan Ekonomi Umat (Ka-ki) /Doc/Ist


 

Atti K.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *