#  

Belum Ada Pasien Covid-19 Varian India di Kota Semarang

[ad_1]

Semarang, Gatra.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyebutkan belum ditemukan adanya pasien yang terkonfirmasi Covid-19 baru varian India. Meski puluhan pasien Covid-19 dari Kudus saat ini menjani perawatan di beberapa rumah sakit di Kota Semarang. Covid-19 varian India telah masuk di Kudus.

Menurut Kepala Dinkes Kota Semarang dr. Mochammad Abdul Hakam belum mendapatkan laporan adanya pasien terpapar Covid-19 varian India. “Belum ada. Semoga di Semarang tidak ada,” katanya, Kamis (18/6).

Sementara, puluhan pasien Covid-19 dari Kudus saat ini antara lain, dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro Kota Semarang. “Ada sebanyak 32 pasien Covid-19 dari Kudus yang saat ini menjali perawatan,” kata Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Susi Herawati.

Rumah sakit di Kota Semarang selain merawat pasien Covid-19 dari Kudus dan daerah lainnya juga kewalahan merawat warganyanya yang terpapar virus Corona.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Semarang dalam sepekan terakhir terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data siagacorona.semarangkota.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Semarang pada Kamis (18/6) tercatat sebanyak 1.447 orang dengan perincian 873 warga Kota Semarang dan 574 dari luar Kota Semarag.

Menyikapi kondisi ini, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memberlakukan kebijakan pengetatan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Jam operasional usaha masyarakat seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB dari semula boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB.

Untuk kegiatan sosial budaya yang sebelumnya diperbolehkan hingga 100 orang, sekarang dibatasi hanya 50 orang, termasuk semua aktivitas yang terkait seminar, dialog dan juga kegiatan pernikahan.

“Kegiatan peribadatan dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah di masjid, gereja, pura, klenteng, termasuk pengajian dan kegiatan di Gereja,” ujar Hendi panggilan Hendrar Prihadi.



Reporter: Insetyonoto


Editor: Bernadetta Febriana


   


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version