Temposiana – Langkah strategis di bidang sertifikasi halal terus diambil oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Halal Indonesia (LSP PPHI) dan Taiwan Halal Integrity Development Association (THIDA), Taipei (1/3/24).
Keduanya secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua BNSP, Syamsi Hari, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kehadiran BNSP merupakan bentuk apresiasi terhadap kerjasama antara LSP PPHI dan THIDA.
“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap pembinaan dan pengawasan terhadap LSP terlisensi BNSP,” ucapnya.
Ia juga berharap kerjasama ini dapat terus berkembang, tidak hanya di Taiwan, tetapi juga dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dan industri halal di negara-negara lain.
Sementara itu, Vice President THIDA mengungkapkan rasa terima kasih kepada BNSP atas pengakuan terhadap THIDA, khususnya kompetensi para profesional di dalamnya.
“Sertifikasi kompetensi ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah Indonesia terhadap THIDA, terutama terkait kompetensi para profesional yang ada di THIDA.
Kami yakin ini akan membuka kerjasama yang lebih luas di bidang halal, khususnya di Asia Tengah,” ungkapnya.
Ketua LSP PPHI menegaskan bahwa LSP PPHI telah mendapatkan rekomendasi dari BPJPH Kementerian Agama RI dan lisensi 4 skema sertifikasi dari BNSP.
“Kami akan menjaga kerjasama ini dengan memastikan penjaminan mutu dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Selain itu, kami akan terus mengembangkan pelayanan sertifikasi di negara lain, tidak hanya pada auditor halal dan penyelia halal, tetapi juga juru sembelih halal,” tambahnya.
Kunjungan kerja Ketua BNSP ke Taiwan ini turut didampingi oleh Miftakul Azis anggota BNSP, serta sekretariat BNSP Ibu Rini Safriadi dan Robiyatul Adawiyah.
Sinergi antara LSP PPHI dan THIDA diharapkan dapat membawa dampak positif dalam pengembangan industri halal di Indonesia dan di kawasan Asia Tengah.