Bupati Alor Menilai PDIP Tak Pahami Substansi Ia Memarahi Staf Mensos Risma

[ad_1]

TEMPO.CO, JakartaBupati Alor Amon Djobo mengatakan bahwa PDI Perjuangan (PDIP) seharusnya tidak perlu menarik rekomendasi dan dukungan kepada dirinya karena kemarahannya terhadap staf Kementerian Sosial itu adalah urusan pemerintahan, bukan urusan partai.

“Video yang viral itu saya memarahi staf Kementerian Sosial dan itu adalah urusan pemerintahan, bukan urusan dengan partai tertentu. Saya tidak memarahi petugas partai,” kata Amon Djobo kepada Kantor Berita Antara saat dihubungi dari Kupang, Kamis, 3 Juni 2021.

Pernyataan Amon Djobo itu berkaitan dengan video viral dirinya memarahi staf Kemensos serta menyebut nama Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berujung pada sikap PDI Perjuangan mengeluarkan penarikan rekomendasi dan dukungan kepada dia, Rabu, 2 Juni 2021.

Amon menyesalkan penarikan dukungan tersebut karena permasalahannya justru digiring ke ranah politik dan menurutnya tidak patut. “Seharusnya PDI Perjuangan bisa memahami substansi persoalan saya memarahi kedua staf tersebut,” kata Amon.

Ketika dia memarahi staf Kemensos, Amon memang sempat mengeluarkan perkataan tidak mengenakan kepada Mensos Risma berkaitan dengan bantuan pelayanan kemanusiaan. Menurut dia bantuan yang disalurkan itu tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme dalam tata pemerintahan sehingga dikhawatirkan disalahgunakan yang ujung-ujungnya pemda setempat yang disalahkan pemerintah.

Amon menuturkan bahwa apa pun jenis bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga untuk mengatasi korban bencana seroja di Alor harus melalui pemerintah daerah. “Ini adalah dana dari pemerintah pusat, bukan dana dari partai politik atau uang pribadi,” kata bupati dua periode itu.

Namun, Amon mengaku menerima dengan terbuka keputusan dari PDIP tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada PDI Perjuangan dan bangga karena partai tersebut mendukungnya pada Pilkada 2017. “Sampai saat ini saya belum menerima surat dari DPP PDI Perjuangan. Akan tetapi, saya berterima kasih jika sudah ada surat itu,” katanya.

Amon juga mengaku kasus ini sebenarnya sudah selesai karena sudah meminta maaf langsung kepada Risma saat melakukan kunjungan kerjanya ke daerah itu berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial bagi korban siklon tropis seroja.

Baca Juga: Banjir Bandang Siklon Tropis Seroja, 152 Rumah di Kupang Hilang



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *