Connect with us

MEDIA TERKEMUKA

Daftar Titik Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Published

on

banner

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali masih membuka lima titik layanan SIM Keliling bagi masyarakat di Jakarta untuk memberikan kemudahan dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut lokasinya : 

Advertisement

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland & LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Advertisement

Baca juga: Layanan SIM dan STNK Keliling di Jakarta



banner

Sumber Berita

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *