Dianggap Jual Partai, Jhoni Allen dan Marzuki Alie Dipecat Demokrat

[ad_1]


Telegraf – Partai Demokrat (PD) akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada tujuh kadernya yang dianggap terbukti melakukan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum terpilih.

Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap sejumlah kader seperti Darmizal dan Jhoni Allen Marbun. Empat kader lagi yang dipecat yakni Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Pemecatan dilakukan sehubungan desakan yang kuat dari para kader PD, karena keterlibatan nama-nama itu dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) secara inkonstitusional.

“DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis PD, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/02/2021).

Herzaky mengungkapkan Dewan Kehormatan Partai (DKP) telah memanggil Jhoni Allen Marbun terkait upaya kudeta di tubuh partai berlambang ‘bintang mercy’ tersebut.

Saat dimintai keterangannya, kata Herzaky, Jhoni menjelaskan hal-hal yang tidak masuk akal dengan menyebut yang dilakukannya adalah konsolidasi internal.

“Tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal, karena bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional,” imbuhnya.

Selain upaya kudeta, sambung Herzaky, Dewan Kehormatan Partai Demokrat juga menemukan bukti bahwa Jhoni Allen Marbun telah menyalahi aturan. Itu karena menjual Partai Demokrat ke oknum untuk pencapresan di 2024 mendatang.

“Dia menjual Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pencapresannya di Pemilu 2024. Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan,” terangnya.

Atas dasar itu, Jhoni Allen Marbun dipecat oleh Partai Demokrat. Tak hanya itu, posisinya sebagai anggota DPR juga akan digantikan oleh kader lainnya dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Akan dilakukan PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Marzuki Alie Dipecat

Mantan sekretaris jenderal PD Marzukie Alie juga turut dipecat dari parta, Marzuki dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika PD, sebagaimana rekomendasi dari Dewan Kehormatan (Wanhor) PD.

“Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah,” ungkap Herzaky.


Photo Credit: Dianggap jual partai kepada pihak luar, Jhoni Allen Marbun dipecat dari Partai Demokrat. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmojo

Latest posts by Indra Christianto (see all)



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version