[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Agama DPR Yandri Susanto mengatakan keputusan membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021 sejalan dengan pembahasan di DPR. “Apa yang diputuskan Menag sejalan dengan apa yang kami bahas melalui Panja DPR RI dan sudah disepakati kemarin dari semua unsur kami mendukung, memaklumi,” kata Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Yandri memastikan anggota Komisi VIII mendukung keputusan tersebut dalam rapat tertutup yang diselenggarakan bersama Kemenag pada Rabu kemarin. Ia berharap dengan tertundanya keberangkatan jemaah haji 2021 bisa meningkatkan pelayanan di masa yang akan datang.
Menurut Yandri, pekerjaan rumah bagi pemerintah saat ini adalah tetap melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar membuka akses penerbangan dan mengizinkan jemaah Indonesia melakukan umrah. “Karena kalau haji tidak bisa, mungkin kita bisa beri kesempatan pada umat muslim untuk melaksanakan umrah di masa yang akan datang,” ucapnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Ia mengungkapkan alasannya karena faktor keselamatan di masa pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, pemerintah Arab Saudi hingga kini juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” ujar Menag Yaqut soal pembatalan keberangkatan haji 2021.
Baca juga: Menag Yaqut Ungkap Pembatalan Keberangkatan Haji 2021
FRISKI RIANA
[ad_2]
Sumber Berita