[ad_1]
Pada awal tahun 2021 ini, Presiden Jokowi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Gerakan tersebut dianggap menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas, modern, transparan, dan profesional. Program tersebut disambut pelaku industri seperti pada fitur Wakaf Uang Tokopedia.
Di Indonesia, potensi wakaf memang sangat besar. Berdasarkan data yang diterima Presiden, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp2.000 triliun. Potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun. Dilansir dari laman presidenri.go.id, Jokowi mengatakan tujuan wakaf tidak semata ibadah, tetapi juga untuk sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial masyarakat.
Sementara itu di Tokopedia sendiri, selama Ramadan 2020 lalu, nilai transaksi Zakat Maal meningkat 2x lipat dibanding Ramadan 2019. Pengguna Tokopedia telah mengumpulkan hampir Rp80 miliar lewat fitur Donasi, Zakat dan Qurban sepanjang 2020.
Baca juga: Potensi Mencapai Rp188 T, LinkAja Syariah Dukung Wakaf Uang Secara Digital
Fitur Wakaf Uang Tokopedia
Kehadiran fitur Wakaf Uang Tokopedia ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan ekosistem Tokopedia Salam terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang digagas oleh pemerintah.
Untuk menghadirkan fitur Wakaf Uang, Tokopedia berkolaborasi dengan sejumlah lembaga, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat. Astri Wahyuni, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, mengatakan peran teknologi menjadi semakin krusial untuk mempermudah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk menjalankan ibadah.
“Mulai dari Rp10.000, kini siapapun bisa membantu meningkatkan kesejahteraan sesama melalui fitur Wakaf Uang Tokopedia. Kami berharap fitur ini dapat mempermudah masyarakat berbagi kebaikan, khususnya selama Ramadan, sekaligus ikut mendorong pemerataan ekonomi syariah secara digital di Indonesia,” kata Astri dalam jumpa pers virtual yang diadakan Tokopedia (28/4).
Sementara itu Ketua Badan Pelaksana BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, mengatakan selain menjadi salah satu bentuk ibadah, wakaf uang memiliki fungsi dan peran sosial-ekonomi, terutama dalam membangun kemandirian ekonomi negara.
“Hal ini menjadi semakin mudah melalui kolaborasi antara BWI dan platform digital seperti Tokopedia. Juga sejalan dengan arah transformasi digital yang kita galakkan. Dengan mewakafkan uang, masyarakat turut berperan dalam pembangunan ekonomi. Aksi gerakan wakaf berdampak sosial luar biasa,” imbuhnya.
Inisiatif ini juga diapresiasi Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo. Menurutnya, platform digital seperti Tokopedia memegang peranan penting dalam menyosialisasikan industri halal sekaligus mendorong literasi wakaf di Indonesia. “Semoga inisiatif fitur Wakaf Uang Tokopedia ini bisa mempercepat pengembangan ekonomi syariah demi memperkuat ketahanan nasional,” ujarnya.
Selain Wakaf Uang Tokopedia, juga ada sederet fitur lain di Tokopedia Salam yang dapat dimanfaatkan untuk berbagi kebaikan, seperti fitur Donasi, Zakat, Fidyah, Kotak Amal dan Qurban. “Tokopedia melalui Tokopedia Salam akan terus mendukung upaya pemerintah mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang semakin maju lewat pemanfaatan teknologi,” tutup Astri.
[ad_2]
Sumber Berita