[ad_1]
KOMPAS Terkini.com,- Maros-Forum komunikasi Pimpinan daerah Kabupaten Maros menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Skala Mikro) di gedung serbaguna Pemkab Maros Kecamatan Turikale, Jumat sore (12/3/2021).
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung Bupati Maros HM Chaidir Syam dan Wakil Bupati Suhartina Bohari serta seluruh unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Maros AKBP Musa, Dandim 1422 Maros Letkol Inf Budi Rahman, Ketua DPRD Andi Patarai Amir, Kajari Maros, Ketua PN Maros serta Sekertaris Daerah Kabupaten Maros Andi David Syamsuddin.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kapolsek Jajaran Polres Maros dan seluruh tingkatan pemerintah dari camat hingga para kepala desa tersebut membahas evaluasi kegiatan pembatasan kegiatan skala Mikro yang sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM skala Mikro.
Kapolres Maros AKBP Musa saat menjadi pembicara menginstruksikan kepada peserta rapat agar mengikuti Instruksi Mendagri serta surat edaran yang berlaku dalam pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.
“Saat ini kita masih masuk Zona Orange, kita semua berharap segera Maros ini bisa menjadi Zona Hijau dan bebas dari penyebaran Covid 19” Kata Kapolres.
Sebelumnya komite penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 – 22 Maret 2021 dengan cakupan wilayah diperluas termasuk sulawasi selatan karena penambahan jumlah Kasus yang meningkat.(ril)
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Berita Daerah"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/03/Dukung-Pemulihan-Ekonomi-Nasional-Ini-Yang-diinstruksikan-Kapolres-Maros.jpg","width":1200,"height":630},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita