#  

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Lakukan Reformasi Struktural

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum untuk melakukan reformasi struktural bagi perekonomian Indonesia. Hal ini diwujudkan melalui roadmap pembangunan ekonomi yang lebih hijau, cerdas, produktif, dan berkeadilan.

“Pertumbuhan berkelanjutan merupakan kunci dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, dan pertumbuhan inklusif berkelanjutan dapat dicapai melalui program-program green economy,” ungkap Airlangga dalam Pertemuan Tingkat Menteri Reformasi Struktural APEC ke-3 secara virtual, Rabu (16/6).

Dia menambahkan, Indonesia memprioritaskan pembangunan ekonomi ramah lingkungan, seperti hydro power, panel surya, geothermal, dan biodiesel 30% (B30). Selain itu, pemerintah juga berkomitmen mengurangi emisi gas sebesar 30% pada 2030, dengan mengutamakan pembangunan rendah karbon sebagai inti sari rencana pembangunan nasional.

Ada 4 pilar Reformasi Struktural yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam lima tahun ke depan (2021-2025). Pertama, menciptakan lingkungan pendukung untuk pasar yang terbuka, transparan, dan kompetitif.

Kedua, meningkatkan pemulihan dan ketahanan bisnis terhadap guncangan di masa depan. Ketiga, memastikan bahwa semua kelompok punya akses yang sama terhadap peluang untuk pertumbuhan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan kesejahteraan yang lebih besar. Keempat, memanfaatkan inovasi, teknologi baru, serta pengembangan keterampilan untuk mendorong produktivitas dan digitalisasi.

“Dalam pertemuan ini, saya beserta para Menteri APEC lainnya telah menyepakati untuk bekerja sama dalam Agenda Reformasi Struktural baru, yang mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi serta mendorong reformasi pada pertumbuhan inklusif, kuat, berkelanjutan, dan ramah inovasi,” katanya.

Agenda reformasi struktural APEC meliputi upaya-upaya peningkatan efisiensi birokrasi, kemudahan berusaha, peningkatan kepastian hukum, dan peningkatan kualitas regulasi. Dengan begitu, dapat mengatasi hambatan-hambatan struktural yang selama ini menjadi faktor utama high-cost economy, sehingga berimplikasi pada rendahnya daya saing perdagangan dan investasi.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian bersama para Menteri/Ketua Delegasi APEC lainnya mendukung 3 dokumen, yakni Ministerial Statement, 3rd Structural Reform Ministerial Meeting. Kemudian, Summary of Enhanced APEC Agenda for Structural Reform (EAASR) dan Third APEC Ease of Doing Business (EoDB) Action Plan.

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version