[ad_1]
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya masih belum berakhir. Untuk itu, Kepala Negara meminta seluruh jajaran TNI dan Polri untuk terus aktif mendukung serta membantu penegakan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Demikian disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 2021. Kepala Negara juga menegaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.
[ad_2]
Sumber Berita