Gisel Tak Tahu Sampai Kapan Harus Wajib Lapor Soal Video Syur

[ad_1]


Telegraf – Kewajiban untuk menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya masih harus terus dilakukan oleh penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel.

Gisel yang tersandung kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes (Nobu), nampak menyambangi Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Kamis (25/02/2021).

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisel mengaku dirinya tidak tahu sampai kapan kliennya itu harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro. Sandy mengatakan semua tergantung proses pelimpahan berkas ke kejaksaan.

“Belum ada perkembangan. Masih nunggu perkembangan dari pihak kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, berkas Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun, berkas tersebut dikembalikan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap belum lengkap.

“Sementara kita terus wajib lapor aja dulu,” imbuhnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur keduanya pada 29 Desember 2020 lalu.

Gisel dan Nobu pun diharuskan untuk menjalani wajib lapor lantaran keduanya tidak ditahan oleh pihak kepolisian.


Photo Credit: Polisi kembali memanggil selebritas Gisella Anastasia atau Gisel wajib lapor kasus video syur dirinya. Liputan6/Faizal Fanani

Latest posts by Fajri Setiawan (see all)



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version