[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto yang bakal melimpahkan aduannya terhadap Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
“Betapa tidak, dari pernyatannya terlihat Kabareskrim enggan untuk menelusuri lebih dalam bukti yang telah disampaikan,” ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan tertulis pada Jumat, 4 Juni 2021.
Lagi pun, menurut Wana, pernyataan itu tidak tepat disampaikan. Sebab, ranah Dewas KPK berbeda dengan Polri. Dewas KPK menelusuri pelanggaran etik, sedangkan Polri melihat potensi tindak pidana.
Wana mengatakan, sebagai aparat penegak hukum mestinya Polri menelaah laporan sembari melakukan penyelidikan.
“Bukan justru mengatakan menarik-narik institusi Polri dalam polemik KPK. Penting untuk ICW tegaskan permasalahan TWK berbeda laporan yang kami sampaikan,” kata Wana.
Alhasil, ICW pun mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegur Agus dan memerintahkan jajarannya menelusuri lebih lanjut laporan yang telah disampaikan.
ANDITA RAHMA
Baca: Kabareskrim akan Kembalikan Aduan ICW soal Firli Bahuri ke Dewas KPK
[ad_2]
Sumber Berita