[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengharapkan agar masyarakat tidak merasa was-was dengan maskapai yang menyediakan tarif promo untuk sejumlah destinasi. Pasalnya tarif tersebut masih berada di ambang batas bawah yang ditentukan oleh regulator.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan maskapai tersebut juga dapat menjamin protokol kesehatan yang telah ditentukan. Apabila selama ini terdapat sejumlah maskapai yang menawarkan produk menarik supaya dapat bepergian ke sejumlah destinasi dalam suatu waktu menjadi proses kreativitas dan inovasi dari masing-masing maskapai.
“Dari sisi tarif masyarakat enggak perlu khawatir yang ditampilkan maskapai masih dalam batas atas dan batas bawah maskapai. Artinya tarif batas bawah (TBB) tarif termurah yang masih boleh dijual. Artinya baik regulator dan maskapai telah bekerja sama menentukan tarif secara ekonomis dijangkau tanpa mengesampingkan efek keselamatan,” ujarnya, Selasa 8 Desember 2020.
Terkait dengan tarif pada akhir tahun yang akan dipatok pada tarif batas awas (TBA) maupun TBB, Dia berpendapat hal itu menjadi kebijakan masing-masing maskapai. Pasalnya sistem ticketing yang diterapkan oleh maskapai bersifat dinamis.
Namun Denon berpendapat, permintaan angkutan udara tetap mengalami tren kenaikan saat mengimplementasikan stimulus PSC. Keringanan pembelian tiket tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat menggunakan transportasi udara.
Stimulus ini dinilainya berhasil untuk meningkatkan minat masyarakat kembali terbang dan bukan tidak mungkin maskapai akan meminta stimulus seperti ini lagi nantinya hingga keadaan kembali normal.
Baca: Sriwijaya Air dan Nam Air Tebar Potongan Harga Rp 70 Ribu untuk Rute Domestik
[ad_2]
Sumber Berita