[ad_1]
Telegraf – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tidak ingin insiden aksi koboi yang dilakukan oleh anggota Polri Bripka Cornelius Siahaan di RM Cafe di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menembak mati anggota TNI AD dan tiga karyawan kafe lainnya berekses panjang dikemudian hari.
Mantan Kabareskrim Polri itu langsung mengeluarkan surat telegram nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang ditujukan untuk para Kapolda.
Ada 5 poin instruksi Kapolri yaitu:
1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana.
2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergisitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga, bersama, kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.
3. Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam pemakaiannya.
4. Memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakam koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.
5. Pada kesempatan pertama melaporkan upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri.
“Itu sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.
Photo Credit: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono saat melakukan konferensi pers. FILE/IST. PHOTO
[ad_2]
Sumber Berita