[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton atau senilai kurang lebih Rp 1,2 triliun yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, operasi pengungkapan itu dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021 di tiga lokasi berbeda, yakni Aceh dan Jakarta.
“Dari pengungkapan, kami menangkap 18 orang tersangka, dan penyelundupan turut melibatkan sejumlah narapidana narkoba,” ujar Sigit di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 April 2021.
Listyo merinci, 18 tersangka itu terdiri dari 17 Warga Negara Indonesia (WNI), di mana salah satunya tewas ditembak petugas. Sementara satu orang lagi adalah WN Nigeria.
“Peran dari tersangka, tujuh sebagai pengendali, delapan transpoter, tiga pemesan, di mana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba,” ucap Listyo Sigit.
[ad_2]
Sumber Berita