Kasus Rapid Test Antigen Bekas, Satgas: Ini Berkaitan dengan Nyawa Orang

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta pelaku penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumut, dan mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta ditindak tegas. “Satgas sangat mendukung upaya kepolisian menindak tegas orang-orang yang terlibat dengan kasus ini,” ucap Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis 29 April 2021.

Wiku mengatakan temuan kasus pemalsuan tes antigen sangat memprihatinkan. Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen itu. Menurutnya, tindakan itu tidak dapat ditolerir karena pelakunya sadar membahayakan nyawa orang lain.

Satgas Covid-19 berharap temuan pemalsuan semacam itu merupakan temuan terakhir. Dia meminta penyedia alat tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan melakukan tes sesuai prosedur.

Sementara itu berkaitan temuan praktik mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Wiku menegaskan hal itu dilakukan individu yang tidak bertanggung jawab yang sadar dan sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak bagi kepentingan pribadinya.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version