[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan staf khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere, pada hari ini, 8 Desember 2020. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah di Labuan Bajo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pun membenarkan pemeriksaan tersebut.
Baca juga : Kejagung Bantah Copot Sementara Status ASN Pinangki Sirna Malasari
“Iya tadi diperiksa. Nanti lebih jelasnya tanyakan ke Kepala Kejaksaan Tinggi NTT,” ucap Febrie di kantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Desember 2020.
Gories diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pada sengketa tanah di Labuan Bajo, NTT. Dia menjalani pemeriksaan pertama setelah sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT pada 2 Desember lalu.
Dalam perkara ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan dugaan korupsi senilai Rp 3 triliun atas penjualan tanah milik pemerintah di Labuan Bajo seluas 30 hektare. Dari kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan memeriksa sejumlah saksi terkait sengketa tanah itu.
[ad_2]
Sumber Berita