Connect with us

#

Kemensos Berikan KTP untuk Warga Marjinal

Published

on

banner

JAKARTA – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini meninjau proses perekaman data kependudukan bagi warga marjinal/terlantar yang kembali digelar di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta. 

Sebanyak 56 warga marjinal/terlantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar diberikan akses untuk mendapat identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Advertisement

Sejak Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini berkunjung ke kolong jembatan Pegangsaan, kolong tol Gedong Panjang Penjaringan, hingga pemukiman pemulung di wilayah Cilincing Tanjung Priok, ada beberapa hal yang dikeluhkan warga. Salah satunya sulit mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah.

Kondisi ini ditengarai karena tidak adanya identitas kependudukan yang dimiliki warga terlantar. Mereka sulit mendapatkan identitas kependudukan karena sebagian besar warga marjinal/terlantar tidak memiliki tempat tinggal tetap/unregister. Terbukti, beberapa warga terlantar yang ditemui Risma tinggal di kolong jembatan, ada juga yang tidur di pinggir jalan.

Bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kemensos memberikan akses bagi warga terlantar untuk mendapatkan KTP. Hal ini dilakukan agar data mereka bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga memudahkan akses warga marjinal/terlantar pada bantuan program Kemensos seperti dari Program ATENSI, PKH, BST maupun bantuan dari program Kementerian/Lembaga lain seperti KIS, KKS atau KIP.

Kemensos akan terus menyisir kaum marjinal untuk bisa mengakses layanan perekaman data kependudukan. Ini merupakan hak mereka dan Kemensos bersama LKS mengawal proses perekaman data kependudukan hingga tuntas.

“Ke depan, ketika mereka sudah punya KTP akan memudahkan mereka mendapat bantuan dari pemerintah, tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi dari kementerian/lembaga lain yang mensyaratkan harus memiliki KTP,” ujar Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat.

Advertisement

Model perekaman data bagi warga marjinal/terlantar ini akan diterapkan juga oleh Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos di daerah. “Balai Rehsos di daerah juga punya mitra-mitra seperti LKS. Balai akan melakukan koordinasi dengan LKS, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil setempat untuk melakukan perekaman data bagi warga marjinal/terlantar di daerah,” kata Idit.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan  pemberian identitas kependudukan ini merupakan tugas negara.

“Kemensos dan Kemendagri menuntaskan perekaman bagi warga marjinal/terlantar. Metodenya jemput bola, kita datangi, jika sudah ditemukan, kita kumpulkan dalam satu tempat dan kita layani untuk perekaman data,” ujarnya.

Zudan menambahkan perkembangan DTKS sudah bagus. Terjadi peningkatan kecocokan antara DTKS dengan data Dukcapil yang semula 83 persen pada 2020, kini sudah mencapai 90,3 persen. “Kita lakukan validasi dan verifikasi terus menerus berbasis NIK,” katanya.

Proses perekaman berjalan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Warga marjinal/terlantar yang tiba di lokasi perekaman terlebih dahulu melakukan rapid antigen. Setelah dinyatakan negatif, mereka bisa melakukan registrasi.

Advertisement



banner

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *