#  

Komnas HAM Bentuk Tim Usut Penembakan Anggota FPI, Polri: Itu Bentuk Pengawasan

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, mengatakan, polisi mempersilakan Komnas HAM yang membentuk tim guna mendalami penembakan anggota FPI pengikut Rizieq Shihab.

“Ya tidak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal,” kata dia, di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.

Polri juga nantinya akan membantu memberikan informasi dan data yang diperlukan Komnas HAM dalam menyingkap kasus itu. “Kami akan membantu terkait data yang dibutuhkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa selama ini Kepolisian Indonesia telah bersikap transparan dalam berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengungkap sejumlah kasus. “Selama ini kami transparan kok,” tuturnya.

Ia menambahkan Kepolisian Indonesia juga memiliki tim investigasi internal yang masih bekerja mengungkap kebenaran di balik kasus ini. “Kami ada tim internal, tim masih bekerja,” katanya.

Insiden bentrok antara polisi dan pengikut Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin dini hari 7 Desember 2020 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi melakukan pengintaian di jalan tol itu. Pengintaian untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq Shihab.

Sekretaris Umum FPI, Munarman, membantah klaim polisi tentang peristiwa itu. Ia mengatakan enam orang yang tewas akibat polisi yang menyerang terlebih dahulu. Ia juga menegaskan bahwa anggotanya tidak pernah memiliki senjata api.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version