Mensos Saksikan Penyelamatan dan Penyerahan Aset Pemkot Surabaya

[ad_1]

INFO NASIONAL – Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri seremonial penyelamatan dan penyerahan aset dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Surabaya. Pada kesempatan tersebut, diserahkan adalah aset seluas 2.032 m2 dengan nilai sebesar Rp 6,858 miliar.

Risma menyatakan, aset yang diserahkan kejaksaan hari ini sebelumnya merupakan obyek hukum yang dikuasai pihak lain secara tidak sah. Melalui proses panjang aset tersebut kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga semua aset ini bisa kembali. Terutama kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah bekerja penuh dedikasi dan profesional,” kata Risma di Surabaya, Jumat 4 Juni 2021.

Adapun aset Pemerintah Kota Surabaya pada hari ini akan diserahkan adalah aset seluas 2.032 m2 dengan nilai sebesar Rp 6,858 miliar berupa 3 Sertipikat Hak Pakai (SHP) Pabrik Coklat yang terletak di Surabaya. Sebelumnya, pada 21 Oktober 2020, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga telah menyerahkan aset seluas 722 m2 dengan nilai Rp 2,436 miliar yang terdiri dari 2 SHP aset. Di antara aset yang dikembalikan hari ini, terdapat aset yang sejak tahun 1974 dikuasai pihak lain.

Risma bercerita dirinya tidak menyangka dapat mengembalikan aset Pemkot Surabaya yang dulu seolah-olah mustahil dikembalikan, seperti Gelora Pancasila dan Yayasan Kas pembangunan (YKP). Maka itu, Risma mengajak jajaran Kemensos untuk sama-sama belajar bagaimana mengelola dan mempertahankan aset negara.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bersyukur atas bantuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sehingga aset tersebut dapat kembali kepada Pemkot Surabaya. “Mudah-mudahan sinergitas antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat semakin ditingkatkan,” katanya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah banyak berperan dalam mendukung kinerja Pemkot Surabaya, di antaranya dalam mengembalikan aset, membantu terkait pengadaan tanah maupun pengadaan barang dan jasa serta permasalahan aktual lain di kota pahlawan.

“Sesuai data yang ada, telah terjadi kerusakan pada 96 Desa/Kelurahan yang tersebar di 24 Kecamatan,” tutup Eri.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *