Munarman FPI Ditangkap Atas Dugaan Terorisme, PKS Hormati Proses Hukum

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan menghormati proses hukum terhadap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, yang terseret kasus dugaan terorisme.

“Penghormatan atas setiap proses hukum adalah keharusan bagi setiap warga negara karena negara kita adalah negara hukum,” kata Aboe di DPP PKB, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

Aboe mengingatkan agar aparat penyidik memastikan keadilan hukum bagi semua pihak. Antara lain menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, melakukan semua proses penyidikan sesuai ketentuan dan tidak diskriminatif, serta semua prosesnya transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, kata Aboe, PKS mendukung segala upaya pencegahan dan penghentian tindak pidana terorisme yang beradab, adil dan sesuai prosedur. “Negara tidak boleh berlebihan apalagi berpotensi melanggar HAM. Jadi kita serahkan lah penegak hukum untuk menyelesaikan dengan baik,” kata anggota Komisi Hukum DPR itu.

Munarman ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI pada Selasa, 27 April 2021 sore. Dia diringkus di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam aksi-aksi terorisme.

Menurut Ahmad Ramadhan, penangkapan Munarman berhubungan dengan kasus baiat di Universitas Islam Negeri Jakarta, Makassar, dan Medan. Dia tak merinci kapan Munarman menghadiri acara pembaiatan tersebut. Namun Ahmad menyebut diringkusnya Munarman merupakan hasil pengembangan Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *