Munarman: Tuduhan Terlibat Jaringan Teroris hingga Paket Misterius

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Selasa sore, 27 April 2021. Ia diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman terlibat tiga kegiatan baiat. “Kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan.

Dugaan Terlibat Jaringan Jamaah Ansharut Daulah

Sebelum penangkapan, tim Densus 88 memang tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Munarman dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Dalam video pengakuan salah satu terduga teroris dari Makassar, Munarman disebut pernah hadir dalam latihan fisik atau idad anggota JAD Makassar. Terduga teroris itu mengaku berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi di hadapan Munarman selaku perwakilan FPI pusat.

Pada Februari 2021, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, mengatakan Densus 88 juga tengah mendalami peran Munarman di jaringan teroris JAD.

Ia memastikan Densus 88 akan menindak siapa saja yang tergabung dalam kelompok teroris. “Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” ucap dia.

Paket Misterius Bertuliskan FPI Munarman

Beberapa waktu lalu sebuah paket misterius berbalut kertas putih dan plastik hitam bertuliskan FPI Munarman ditemukan warga di Jalan Raya Grogol.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan menurut keterangan saksi di lapangan, paket itu semula ditemukan di belakang sebuah warung. “Sekitar pukul 20.00 lewat sedikit tadi, warga setempat melaporkan dia menemukan barang mencurigakan persis di belakang warungnya,” kata Imran.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version