Pemerintah Siapkan Penerimaan 189.000 Pegawai Baru

[ad_1]


Mothercare Indonesia

Telegraf – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) menyiapkan penerimaan 189.000 pegawai untuk pemerintah daerah seluruh Indonesia pada 2021.

“Untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai,” kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, dilansir dari Antara, Jumat (05/03/2021).

Selain guru dan 119.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berbagai jabatan teknis, penerimaan 189.000 pegawai juga mencakup 70.000 pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional.

Jabatan itu, kata Tjahjo, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.

Secara proporsional 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana (KB) atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.

“Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen,” imbuhnya.

Blibli.com

Sementara itu, terkait penerimaan ASN di pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK guna mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat.

“Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran,” paparnya.


Photo Credit: Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo siapkan penerimaan 189.000 pegawai baru untuk pemerintah daerah seluruh Indonesia pada 2021. FILE/Kemenpan RB

 

Rina C. Latuperissa
Latest posts by Rina C. Latuperissa (see all)
Qatar Airways WW

Blibli.com



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *