Politikus NasDem Ingatkan Ada Konsekuensi Politik dan Hukum KKB sebagai Teroris

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Basari mengatakan keputusan pemerintah menetapkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai organisasi teroris memiliki konsekuensi politik dan hukum penanganan permasalahan konflik di Papua ke depannya.

“Ada konsekuensi hukum dan politik terhadap masing-masing penggunaan istilah yang diberikan,” kata politikus NasDem ini dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 April 2021.

Taufik mengingatkan agar jangan sampai ada stigma rasial yang muncul akibat pelabelan teroris terhadap kelompok bersenjata di Papua. Ia juga khawatir pelabelan teroris ini justru akan menyulitkan pemisahan antara kombatan dengan masyarakat sipil dalam penanganannya.

“Saya berharap agar polisi dan TNI selalu bertindak profesional, berpedoman kepada hukum dan HAM serta berhati-hati dan cermat dalam menggunakan senjata agar tidak ada korban sipil yang terdampak,” kata Taufik.

Di sisi lain, Taufik berpendapat pemerintah harus tetap menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan masyarakat Papua. Ia mengatakan dialog ini diharapkan dapat memberikan penyelesaian yang lebih bermartabat dan bersifat jangka panjang.

Taufik mengatakan keputusan politik pemerintah ini sekaligus bahan diplomasi karena gerakan separatis di Papua mendapatkan perhatian dunia internasional. Ia menjelaskan, pilihan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bertujuan mendomestifikasi penanganan hukum terhadap gerakan bersenjata ini.

Taufik mengaku dapat memahami keputusan pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris. Hal ini mengingat TNPPB-OPM melakukan tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil beberapa waktu terakhir.

“Dengan penyebutan gerakan ini sebagai kelompok teroris tentu penanganannya adalah penanganan tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” ujar Taufik.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *