Polri Susun Ulang Pola Operasi Usai Pemerintah Labeli KKB Sebagai Teroris

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Markas Besar Polri bakal menyusun ulang pola operasi perburuan kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua. Sebab, pemerintah telah resmi melabeli kelompok tersebut sebagai teroris. 

“Kami susun lagi pola ops (operasi),” ujar Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto saat dihubungi pada Kamis, 29 April 2021. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemberian label teroris itu lantaran munculnya beberapa aksi teror di Papua sejak awal April 2021. 

“Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif,” ujar Mahfud MD melalui konferensi pers daring pada Kamis, 29 April 2021. 

Pemerintah juga telah memerintahkan aparat keamanan untuk bergerak memburu kelompok bersenjata di Papua. Kini, kelompok tersebut telah resmi dilabeli teroris

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum,” kata Mahfud melalui konferensi pers daring soal label teroris untuk KKB pada Kamis, 29 April 2021. 

Baca: Pemerintah Resmi Labeli KKB di Papua Sebagai Teroris



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version