Pos Penyekatan Perbatasan Gorontalo-Sulteng Putar Balikan Masyarakat Yang Akan Merayakan Ketupat di Gorontalo – DIVISI HUMAS POLRI – POLRI PRESISI

Pos Penyekatan Perbatasan Gorontalo-Sulteng Putar Balikan Masyarakat Yang Akan Merayakan Ketupat di Gorontalo – DIVISI HUMAS POLRI

[ad_1]

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Tradisi perayaan hari raya ketupat memang begitu melekat dengan Provinsi Gorontalo, bahkan tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Jawa Tondano ini selain menarik pengunjung yang berasal dari Wilayah Gorontalo juga ada yang datang dari luar Daerah Gorontalo, seperti Sulteng dan Sulut.

Tahun ini perayaan hari raya ketupat masih sama dengan Tahun sebelumnya, yaitu hanya boleh dirayakan di rumah masing-masing untuk menghindari adanya kerumunan, mengingat wabah Pandemi Covid-19 sekarang ini masuk Tahun kedua dan belum ada tanda-tanda akan berakhir.

Perihal pelarangan perayaan ketupat mengacu pada Surat Edaran No 13 Tahun 2021 yang di terbitkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan merupakan rekomendasi dari hasil Rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pertengahan Bulan April 2021.

Dengan dasar diatas, petugas yang berada di Pos penyekatan perbatasan mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang mencoba masuk ke Wilayah Gorontalo, seperti yang dilakukan oleh Pos Penyekatan perbatasan Gorontalo-Sulteng atau tepatnya di Kec. Popayato Barat.

Kapolsek Popayato Barat Ipda Renly Turangan, S.H sebagai penanggung jawab Pos Perbatasan pada hari Kamis (20/05) bersama seluruh personil yang ditempatkan di Pos perbatasan langsung melakukan pengamanan perayaan ketupat untuk mengantisipasi masuknya masyarakat dari Wilayah Sulteng.

“Dengan adanya momen perayaan ketupat, petugas yang terdiri dari pers Brimob Polda Gorontalo, Dit Samapta Polda Gorontalo, Polres Pohuwato, Polsek Popayato Barat dan Koramil 03 Popayato langsung siaga di perbatasan” kata Renly

Kapolsek Popayato Barat mengatakan bahwa dari hasil pelaksanaan tugas di Pos Penyekatan Perbatasan terdapat kurang lebih 500 kendaraan R2 dan sekitar 40 kendaraan R4 dipaksa putar balik ke Wilayah Sulteng.

” kami petugas memaksa mereka (masyarakat Sulteng) yang diduga akan merayakan ketupat untuk putar balik karena tidak membawa surat-surat atau dokumen kesehatan ” jelasnya

Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh petugas dengan memaksa masyarakat yang akan merayakan ketupat untuk putar balik sudah jelas, yaitu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Provinsi Gorontalo.

rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/Pos-Penyekatan-Perbatasan-Gorontalo-Sulteng-Putar-Balikan-Masyarakat-Yang-Akan-Merayakan.jpg","width":1040,"height":780},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *