[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa penembakan terhadap 6 anggota Laskar Front Pembela Islam.
“KAMI mendesak Presiden Jokowi membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara obyektif, imparsial, dan transparan agar menyingkap pelaku dan pemberi perintah,” kata Presidium KAMI dalam keterangannya, Rabu, 9 Desember 2020.
Seruan tersebut disampaikan para presidium, seperti Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin.
Presidium KAMI menilai penembakan terhadap 6 anggota Laskar FPI tersebut merupakan tindakan teror brutal dan perbuatan kejam. Mereka pun mendesak Jokowi untuk mengambil tindakan tegas. “Terhadap siapapun pimpinan Polri, yang patut diduga terlibat atau tidak mencegah tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat itu,” ujar mereka.
Presidium KAMI mengatakan, tindakan tersebut hanya dilakukan orang-orang yang tidak pancasilais atau tidak berketuhanan yang maha esa, dan berkeprimanusiaan yang adil dan beradab.
Mereka juga menyerukan kepada rakyat untuk bersatu padu menghentikan Indonesia menjadi negara kekerasan dan antidemokrasi.
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menembak mati 6 orang pendukung Rizieq Shihab di Tol Cikampek Kilometer 50. Polisi menyatakan menembak mereka karena melawan petugas.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.
Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan ‘tangan kosong’. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.
[ad_2]
Sumber Berita