[ad_1]
Telegraf – Setelah di lantik Presiden RI Joko Widodo Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan sapaan BPJAMSOSTEK untuk periode 2021-2026, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK, Selasa (2/3).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakn didalam kebiasaan baru serta memasuki era insutri 4.0 dan melihat kondisi saat ini jaminan sosial memiliki startegi besar dalam 100 hari pertama yang disebut Same Day Service. Dirinya dan Direksi BPJAMSOSTEK ingin memberikan dampak nyata yang langsung berdampak bagi tenaga kerja.
Ia mengungkapkan ada 4 tantangan yang di hadapi saat ini, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi, dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden.
“Secara umum dan berdasarkan ISSA, ada 4 tantangan yang siap kami hadapi ke depan, yang pertama yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan kami dan selanjutnya peningkatan IT Agility,” tutur Anggoro dalam konfrensi pers melalui Daring.
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, BPJAMSOSTEK dipastikan akan menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. “Ya, fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yang diamanhkan kepada kami, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kami akan persiapkan segala sesuatunya agar JKP ini segera bisa terimplementasi dengan baik dan menjadi penyempurna jaminan sosial yang sudah ada,” tambah Anggoro.
Untuk di ketahui berikut jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS yang membidangi masing-masing direktorat.
Susunan Anggota Direksi
1. Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga (Mundiharno)
2. Direktur Keuangan dan Investasi (Arief Witjaksono Juwono Putro)
3. Direktur SDM dan Umum (Andi Afdal)
4. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Lily Kresnowati)
5. Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko (Mahlil Ruby)
6. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta (David Bangun)
7. Direktur Teknologi Informasi (Edwin Aristiawan)
Berikut susunan Direktur Teknis
1. Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi – 2. Pramudya Iriawan Buntoro
3. Direktur Keuangan – Asep Rahmat Suwandha
4. Direktur Umum dan SDM – Abdur Rahman Irsyadi
5. Direktur Kepesertaan – Zainudin
6. Direktur Pelayanan – Roswita Nilakurnia
7. Direktur Pengembangan Investasi – Edwin Michael Ridwan
Photo Credit : Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS yang membidangi masing-masing direktorat usai menyerahkan petikan Keppres no 36/Doc/Ist
[ad_2]
Sumber Berita