Selain Ruang Kerja, KPK Juga Sambangi Rumah Dinas Azis Syamsuddin

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Blok C3 Nomor 3, pada Rabu malam, 28 April 2021. KPK diduga akan melakukan penggeledahan di rumah tersebut terkait kasus suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Tim penyidik KPK datang menumpang 5 mobil Innova berkelir hitam sekitar pukul 20.00 WIB. Ada lebih dari sepuluh penyidik yang masuk ke dalam rumah besar di kawasan elite itu. “Tolong buka dulu gerbangnya,” kata seorang penyidik bermasker kepada satuan pengaman rumah.

Hingga berita ini diturunkan tim KPK sudah memasuki rumah itu, beserta mobilnya. Plt juru bicara KPK Ali Fikri belum mengkonfirmasi bahwa tujuan kedatangan tim adalah untuk menggeledah.

Sebelumnya KPK lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis di Gedung DPR. Ali mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti kasus suap Stepanus Robin Pattuju. Dia mengatakan penggeledahan masih berlangsung saat ini. “Perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, nama Azis terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Robin. KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah di Azis Syamsuddin, pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version