[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut bahwa serapan anggaran belanja per Mei 2021 masih 38,09 persen atau Rp 441 miliar dari Rp 1.159 miliar.
Kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Firli menjelaskan ihwal masih rendahnya serapan anggaran belanja lembaga antirasuah tersebut. Ia menyatakan pada 2021 ada program anggaran belanja modal berupa pembangunan gedung fungsional, yaitu rumah, barang, dan benda sitaan di Cawang.
“Itu baru dimulai karena pernah terhambat di 2019-2020 sehingga angka capaiannya baru 13,21 persen,” ucap Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 3 Juni 2021.
Selain itu, Ketua KPK menuturkan ada juga pembangunan sarana dan prasarana untuk kedeputian baru, yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Deputi Koordinasi dan Supervisi. “Itu-lah kira-kira penjelasan singkat kami terkait penyerapan anggaran,” kata Firli.
Di RDP kali ini, Firli Bahuri mengajukan tambahan anggaran belanja KPK pada 2022 sebesar Rp 403 miliar. Sedangkan pagu indikatif senilai Rp 1.093.22 miliar. Alhasil total anggaran yang diusulkan adalah sebesar Rp 1.496.31 miliar.
Baca juga: Firli Bahuri: Wajah Baru KPK Ada di Tangan Kita Semua
ANDITA RAHMA
[ad_2]
Sumber Berita