Unilever Hapus Kata ‘Normal’ dari Produk Kecantikan 

[ad_1]

Unilever, Selasa (9/3) mengumumkan akan menghilangkan kata “normal” dari produk kecantikannya untuk menciptakan citra merek perawatan pribadi yang lebih inklusif dan setara.

Logo Unilever di kantor pusat perusahaan tersebut di Rotterdam, 5 Juni 2015. (FOto: dok).

Kata “normal” sering digunakan dalam produk kecantikan untuk menggambarkan jenis kulit, misalnya kulit normal hingga berminyak yang direkomendasikan untuk setiap produk atau merek.

“Keputusan untuk menghapus kata ‘normal’ adalah salah satu dari banyak langkah yang kami ambil untuk mengubah pemahaman sempit mengenai kecantikan, sementara kami berupaya membantu mengakhiri diskriminasi dan mendukung visi kecantikan yang lebih inklusif,” kata Unilever dalam sebuah pernyataan.

Unilever mengatakan keputusan ini dilakukan ketika riset global mengenai pengalaman orang-orang mengenai industri kecantikan menunjukkan penggunaan kata ‘normal’ untuk mendeskripsikan rambut atau kulit membuat banyak orang merasa dikucilkan.

Perusahaan itu menambahkan selain menghapus kata “normal” sebagai bagian dari strategi Kecantikan Positifnya, Unilever tidak akan mengubah secara digital bentuk tubuh, ukuran, proporsi, atau warna kulit seseorang dalam iklan mereknya, dan akan meningkatkan jumlah iklan yang menampilkan orang-orang dari berbagai kelompok yang kurang terwakili.

Krim yang menjanjikan kulit lebih cerah dan bersih, dipajang di rak-rak penjualan sebuah gerai di Dubai, Uni Emirat Arab, 3 Juli 2020. (Foto: dok).
Krim yang menjanjikan kulit lebih cerah dan bersih, dipajang di rak-rak penjualan sebuah gerai di Dubai, Uni Emirat Arab, 3 Juli 2020. (Foto: dok).

Sunny Jain, kepala bisnis kecantikan Unilever mengatakan perusahaannya bermaksud menghilangkan stereotip dan memperluas definisi kecantikan menjadi lebih inklusif.

“Kami tahu bahwa menghapus ‘normal’ dari produk dan kemasan kami tidak dengan sendirinya akan menyelesaikan masalah, tetapi ini adalah langkah maju yang penting,” tambah Jain. [my/jm]

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *