[ad_1]
4 total views, 4 views today
Tulungagung- Sosialisasi Prokes oleh Polsek Pakel Polres Tulungagung Polda Jatim kepada masyarakat untuk mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19. Selasa Malam (18/05/21)
Personil Polsek Pakel melakukan Pendisiplinan melalui ops yustisi serta sosialisasi Protokol Kesehatan covid 19 dan bagi masker kepada Masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan dan Antisipasi dampak wabah Covid-19.
Kegiatan dilakukan di tempat tempat nongkrong seperti di café dan warkop yang berada di wilayah kecamatan Pakel Kab. Tulungagung.
Di kesempatan yang berbeda Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Endah Sasongko, S. H, Menuturkan, Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Pengunjung Café dan warkop yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar kemudia pelanggar tersebut diberikan Masker gratis.
Personil Polri juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan covid 19 serta bagi masker. Kepada Warga Masyarakat dihimbau, wajib Memakai masker, Membiasakan diri Mencuci tangan, Tetap Menjaga jarak serta Menghindari berkerumun.
“Penekanan terutama pentingnya disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah, salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah” kata Iptu Nenny
Iptu Nenny sangat berharap, seluruh lapisan masyarakat, selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Dimana, dapat menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain.
“Ayo, bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dengan patuh pada protokol Kesehatan”. pungkasnya
[ad_2]
Sumber Berita