TEMPOSIANA — Pasar modal Indonesia menghadapi persoalan yang lebih sulit daripada sekadar menarik investor baru: bagaimana mengubah pertumbuhan menjadi pasar yang lebih dalam, lebih dipahami dan lebih berguna bagi perekonomian.
Jumlah investor dapat bertambah. Perusahaan dapat mencatatkan sahamnya. Nilai transaksi dapat meningkat. Namun, ukuran pasar bukan satu-satunya ukuran kematangan.
Pasar yang sehat membutuhkan modal, tetapi juga kepercayaan. Membutuhkan investor, tetapi juga literasi. Membutuhkan perusahaan yang mencari dana, tetapi juga tata kelola yang mampu mempertanggungjawabkan penggunaan modal publik.
Itulah garis besar yang muncul dalam Seminar Nasional Pelaku Pasar Modal yang diselenggarakan Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) di Ballroom Suagi, The Papadanyan Hotel, Bandung, Sabtu (26/9/2026).
Mengusung tema “Masa Depan Pasar Modal Indonesia: Sinergi Kebijakan, Industri, dan Profesi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan,” forum tersebut mempertemukan profesi pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI), regulator, legislator, lembaga penjaminan dan akademisi.
Pertemuan itu berlangsung ketika pasar modal semakin penting sebagai bagian dari sistem pembiayaan ekonomi Indonesia.
Pertumbuhan Tidak Berhenti pada Jumlah Investor
Ekspansi basis investor adalah salah satu sisi dari perkembangan pasar modal. Tetapi semakin luas partisipasi masyarakat, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan bahwa investor memahami instrumen yang mereka pilih.
NS. Aji Martono, Ketua Umum PROPAMI, menekankan pentingnya peran pelaku profesi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan investor di berbagai daerah.
Logikanya sederhana. Modal yang masuk ke pasar membutuhkan investor yang memahami risiko. Tanpa pemahaman tersebut, pertumbuhan partisipasi belum tentu berbanding lurus dengan kualitas pasar.
Karena itu, literasi bukan sekadar program pendamping.
Ia merupakan bagian dari infrastruktur pasar.
Agenda tersebut menjadi salah satu dasar penandatanganan MoU antara BEI dan PROPAMI. Kerja sama mencakup kegiatan edukatif, peningkatan literasi keuangan berkelanjutan serta sinergi antara Kantor Perwakilan BEI dan DPW PROPAMI di berbagai wilayah Indonesia.
Jika pasar modal ingin semakin luas, edukasi juga harus bergerak lebih jauh dari pusat-pusat keuangan.
Ketika Perusahaan Membutuhkan Modal
Di sisi lain terdapat kebutuhan perusahaan.
Pasar modal menawarkan akses terhadap pendanaan jangka panjang. Tetapi akses tersebut datang bersama tuntutan baru.
Saidu Solihin, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, membahas aspek penilaian perusahaan, termasuk bagi korporasi yang mempersiapkan diri untuk melakukan Initial Public Offering (IPO).
Menjadi perusahaan terbuka bukan sekadar mendapatkan dana dari publik.
Perusahaan harus berhadapan dengan tuntutan transparansi, keterbukaan informasi, tata kelola dan akuntabilitas yang lebih besar.
Karena itu, IPO berada di persimpangan dua kepentingan: perusahaan membutuhkan modal untuk tumbuh, sementara investor membutuhkan alasan untuk mempercayakan modalnya.
Pasar modal bekerja ketika kedua kebutuhan itu bertemu.
Modal untuk Perusahaan, Bukan Hanya untuk Korporasi Besar
Tetapi kebutuhan modal dunia usaha jauh lebih luas daripada perusahaan yang siap masuk bursa.
Bobby Cahyadi, Direktur Utama Jamkrida Jawa Barat, membawa perspektif mengenai penjaminan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
Bagi sebagian besar pelaku usaha, persoalannya bukan bagaimana melakukan IPO. Persoalannya lebih mendasar: bagaimana memperoleh pembiayaan yang sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan bisnis.
Di sinilah lembaga penjaminan mengambil posisi dalam ekosistem keuangan.
Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa pasar modal hanyalah satu bagian dari sistem pembiayaan nasional. Perbankan, lembaga penjaminan, perusahaan pembiayaan, teknologi keuangan dan pasar modal memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling berhubungan.
Bagi perekonomian, keterhubungan itu penting.
Perusahaan membutuhkan jalur pembiayaan yang berbeda pada setiap tahap pertumbuhan. Ekosistem yang berfungsi baik seharusnya mampu menyediakan pilihan tersebut.
Batas Industri Keuangan Semakin Kabur
Dr. Erman Sumirat membawa perspektif akademik mengenai perkembangan industri keuangan yang semakin terintegrasi.
Teknologi telah mempercepat perubahan. Produk keuangan semakin beragam. Investor memiliki lebih banyak pilihan. Perusahaan memiliki lebih banyak jalur menuju modal.
Akibatnya, batas antara berbagai sektor keuangan menjadi semakin cair.
Pasar modal tidak lagi dapat dibaca hanya melalui aktivitas perdagangan saham. Ia merupakan bagian dari sistem yang lebih besar, tempat tabungan, investasi, pembiayaan dan pertumbuhan perusahaan saling bertemu.
Diskusi panel yang menghadirkan Saidu Solihin, Bobby Cahyadi dan Erman Sumirat, dengan moderator Dr. David Nathanael Sutyanro, mempertemukan tiga perspektif terhadap perubahan tersebut.
Regulasi Menjaga Kepercayaan
Pertumbuhan pasar juga membawa persoalan kebijakan.
H. Fathi, Anggota Komisi XI DPR RI, memberikan perspektif kebijakan dalam seminar tersebut. Sementara Edi Broto Suwarno, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan keynote speech.
Bagi pasar keuangan, regulasi bukan sekadar kumpulan aturan.
Ia merupakan bagian dari mekanisme yang membangun kepercayaan.
Investor membutuhkan informasi yang dapat dipercaya. Perusahaan membutuhkan kepastian mengenai aturan. Regulator membutuhkan instrumen pengawasan yang mampu mengikuti perkembangan industri.
Tantangannya muncul ketika teknologi, produk dan model bisnis berubah lebih cepat daripada kemampuan sistem untuk beradaptasi.
Di titik itu, kebijakan harus menemukan keseimbangan antara membuka ruang pertumbuhan dan menjaga integritas pasar.
Modal Manusia yang Menopang Modal Finansial
Ada satu lapisan lain yang menentukan kualitas pasar: profesional yang menjalankannya.
Semakin kompleks pasar, semakin tinggi kebutuhan terhadap kompetensi.
PROPAMI menempatkan pengembangan kapasitas anggota sebagai bagian dari misinya untuk membentuk profesional yang terlatih dan kompeten, sekaligus memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.
Peran Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) juga menjadi bagian dari ekosistem tersebut.
Bagi industri yang bertumpu pada kepercayaan, kompetensi profesional bukan pelengkap.
Ia adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap kualitas pasar itu sendiri.
Agenda Organisasi, Agenda Industri
Seminar tersebut digelar bersamaan dengan Rapat Umum Anggota Tahunan (RUAT) PROPAMI 2026, yang dihadiri perwakilan DPW PROPAMI dari berbagai wilayah Indonesia.
RUAT membahas evaluasi program, agenda organisasi dan arah kerja PROPAMI ke depan.
Pertemuan tersebut memberi dimensi lain pada agenda Bandung. Masa depan pasar modal tidak hanya dibentuk di ruang perdagangan dan kantor regulator, tetapi juga melalui organisasi profesi yang menjadi bagian dari infrastrukturnya.
Pada akhirnya, persoalan pasar modal Indonesia bukan semata-mata tentang seberapa besar pasar dapat tumbuh.
Persoalannya adalah seberapa dalam pertumbuhan itu meresap ke dalam perekonomian.
Apakah perusahaan memperoleh akses modal yang lebih baik? Apakah investor memahami risiko? Apakah pelaku usaha memiliki pilihan pembiayaan? Apakah regulasi mampu menjaga kepercayaan? Dan apakah industri memiliki cukup profesional untuk menopang semuanya?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan kualitas pertumbuhan pasar modal dalam jangka panjang.
Di Bandung, PROPAMI mempertemukan sebagian dari aktor-aktor yang berada di dalam rantai tersebut.
Tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memperbesar pasar.
Yang lebih penting adalah membangun pasar yang mampu mengubah modal menjadi investasi, investasi menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.















