[ad_1]
Telegraf – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar tutup usia, pada Minggu (28/02/2021). Mantan Hakim Agung itu meninggal dalam usia 72 tahun.
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948 silam. Setelah mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976, Artidjo menekuni profesi sebagai dosen dan advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.
Hari ini presiden Joko Widodo (Jokowi) pun bertakziah ke tempat duka almarhum Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (01/03/2021).
Jokowi melayat bersama dengan Menteri Sekretaris Negara (Menseskab) Pratikno.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo Alkostar. Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku memiliki kenangan tersendiri terhadap Artidjo Alkostar semasa hidupnya. Kepribadian dan integritasnya tak perlu diragukan lagi dan menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan.
“Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi,” ungkapnya.
Usai menyampaikan belasungkawa, Jokowi lalu berdoa untuk almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Tak lama setelah itu, Jokowi meninggalkan lokasi untuk kemudian melakukan peresmian KRL Yogya-Solo.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan dukacita mendalam,” imbuhnya.
Almarhum Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII yang prosesinya sendiri dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Photo Credit: Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin pagi, 1 Maret 2021, datang melayat mendiang Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. FILE/Muchlis Jr
[ad_2]
Sumber Berita