[ad_1]
Telegraf – Dalam Rapat Umum Pemegang sahan (RUPS) pada tahun lalu 2020 tepatnya tanggal 26 April PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), mengumumkan di copotnya Direktur SDM Penunjang Bisnis PT KPI. Tanggal 28 April dilakukan sertijab melalui virtual.
Pengamat Energi Ugan Gandar mempertanyakan apakah ada hubungannya dengan pemberhentian Direktur SDM penunjang Bisnis dengan kebakaran kilang minyak di balongan.
“Mengapa yang dicopot dan diganti adalah Direktur SDM penunjang bisnisnya? Apakah dianggap ada hubungannya dg peristiwa kebakaran? Padahal POLRI sendiri memberikan statement bahwa proses penyidikan terhadap kebakaran masih berproses dan belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkao Ugan dalam keterangan pers ke media, Rabu (28/4).
Ia juga mengungkapka selama 25 tahun bekerja di Pertamina, baru menemukan kasus pergantian Direktur yang abnormal dan tidak lumrah. Apalagi kejadian ini berlangsung dalam keadaan yang tidak normal dimana yang bersangkutan saat ini sedang berkonsentrasi penuh dalam menangani proses pasca kebakaran yang pastinya sangat memeras energy.
“Kewenangan Pengangkatan Direksi Suholding adalah kewenangan Holding bukan BUMN… Apakah ada peran Menteri BUMN dalam penggantian ini?? Menteri bumn bisa saja mengirimkan surat usulan melalui Holding nama2 yg harus diganti? atau ada tangan-tangan lain?? Atau karena masih pejabat virtual yang tidak jelas kewenangannya sehingga setiap saat bisa dicopot..?? Wallohualam bishawab,” kata Ugan.
Ugan menutup penting untuk bisa dijadikan catatan bagi semua pihak bahwa Pertamina ini adalah Perusahaan Besar, Strategis, Kebanggaan Bangsa Indonesia dan pastinya bukan perusahaan kaleng-kaleng.
Photo Credit: Ugan Gandar Pengamat Energi/Doc/Ist
[ad_2]
Sumber Berita