[ad_1]
Telegraf -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah memberikan insentif pada seluruh maskapai di Indonesia. Pemberian insentif dinilai akan mampu menjadi angin segar bagi maskapai di Tanah Air dalam memulihkan ekonomi nasional, yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.
Ketua Komisi V DPR RI Lazarus menerangkan, insentif dari pemerintah yang dimaksud DPR adalah mengurangi pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari maskapai, seperti biaya landing pesawat., yang menurutnya, selama ini PNBP yang di bebankan kepada maskapai sangat besar.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah jangan hanya fokus kepada maskapai badan usaha milik negara (BUMN) saja, melainkan fokus juga pada maskapai swasta nasional. Karena maskapai swasta nasional juga ikut andil dalam pendapatan negara dan memajukan pertumbuhan ekonomi, ungkapnya Senin (5/4).
“Harus (pemerintah berikan insentif), dan di setiap kali rapat di komisi kita sudah sampaikan itu. Kan maskapai swasta ada perannya juga, makanya harus di perhatikan,” kata Lazarus.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah segera memberikan insentif kepada seluruh maskapai di Tanah Air. Karena, kata Lazarus, hal ini menyangkut bagaimana mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Ia memahami, pemberian insentif tak hanya melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saja, melainkan juga harus melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut dia, pemberian insentif kepada maskapai harus melibatkan semua pihak. “Mau tidak Menteri Keuangan di kurangi pendapatannya? Nanti kami akan rapat lagi dengan Dirjen Perhubungan Udara,” kata dia.
Dihubungi terpisah, Pengamat Kebijakan Transportasi Publik Azas Tigor Nainggolan menilai, seluruh maskapai, baik maskapai pelat merah maupun swasta, bisa menikmati kesempatan yang sama dari pemerintah ihwal insentif. Misalnya insentif pengurangan pajak, kata Tigor, pemerintah harus memberikan pengurangan pajak pada seluruh maskapai di Indonesia.
“Misalnya pengurangan pajak, harus diberi kepada semua maskapai, jangan yang satu dapat yang satu tidak,” tegasnya.
Dukungan pemerintah kepada maskapai lainnya menurut Tigor ialah memudahkan masyarakat dalam mengakses atau menggunakan angkutan udara ketika hendak berpergian. Dari mulai memberikan mempermudah dalam hal dokumen, tes Covid-19 gratis, hingga jaminan kebersihan lingkungan bandara dan pesawat.
Dengan begitu, masyarakat atau calon penumpang akan merasa aman dari ancaman virus SARS CoV-2 ketika berpergian dengan pesawat. “Tes antigen di buat gratis angkutan umum menuju ke bandara juga harus dibuat bagus. Itu yang harus di lakukan oleh pemerintah,” tegasnya.
Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menilai situasi industri penerbangan pada 2021 akan belum banyak berubah, meski tidak separah tahun lalu.
Namun, dia mengungkapkan, ada dua hal yang harus menjadi perhatian dalam industri penerbangan. Pertama, permintaan yang masih rendah karena faktor kesehatan. Kedua, proses vaksinasi yang sedang dikebut pemerintah diperkirakan bakal membutuhkan waktu.
“Pemerintah harus segera melakukan vaksinasi secara massal bagi seluruh penduduk Indonesia, bukan hanya untuk tenaga kesehatan (nakes). Ketika vaksinasi berjalan menyeluruh maka akan muncul keyakinan masyarakat untuk berpergian, termasuk menggunakan transportasi udara,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, aturan dari regulator penerbangan sudah cukup mendukung. Ketika angka penumpang turun pada 2020, pemerintah menyiasatinya dengan mengizinkan maskapai mengangkut kargo, tetapi dengan catatan tidak diperbolehkan adanya penumpang umum.
Dia menilai, industri penerbangan nasional paling cepat baru pulih dua tahun mendatang. Setelah pandemi usai, maskapai akan bekerja sama dengan hotel hingga daerah destinasi pariwisata dan melakukan green linear untuk kebersihan dan kesehatan. Daerah yang menjadi destinasi wisata dan pihak hotel pun perlu melakukan disinfektan bersama.
Photo Credit : Bandar Udara Sukarno Hatta/ Doc/Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
[ad_2]
Sumber Berita