#  

Fenomena Perilaku Berbahasa di Media Sosial Bisa Berujung Jerat Hukum dan Salah Tafsir

[ad_1]

JAKARTA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital wilayah Jawa Barat I, Bandung Barat pada Kamis (10/6/2021). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendorong masyarakat agar menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Membangun wawasan dan pengetahuan terkait literasi digital dalam bentuk seminar dan diskusi secara online, target perserta kegiatan adalah penduduk di kabupaten/kota khususnya ASN, TNI/Polri, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, Ibu Rumah Tangga, petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat meluncurkan Gerakan Nasional Literasi Digital mengungkapkan, pemerintah telah menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan akan berulang setiap tahunnya, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024. Oleh karena itu, dibutuhkan penyelenggaraan kegiatan literasi digital yang massif di 514 kabupaten/kota, di 34 provinsi, di Indonesia.

“Kecakapan digital harus ditingkatkan dalam masyarakat agar mampu menampilkan konten kreatif mendidik yang menyejukkan dan menyerukan perdamaian. Sebab, tantangan di ruang digital semakin besar seperti konten-konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka program Literasi Digital Nasional.

Salah satu nara sumber yang hadir pada webinar kali ini adalah Kalarensi Naibaho, Koordinator Layanan Perpustakaan Universitas Indonesia yang membagikan wawasan tentang penggunaan bahasa yang baik dan benar di dunia digital.

Dengan memberikan pemaparan awal mengenai kaidah dasar penggunaan bahasa yang baik dan benar di media sosial. Lalu bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan dunia digital terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Fenomena yang terjadi saat ini adalah perilaku berbahasa di media sosial yang cenderung sesuka hati, bebas, singkat-singkat, tidak mempertimbangkan nilai etika dan kepantasan lalu muncul istilah-istilah baru yang konotasinya negative tapi cenderung disukai generasi milenial. Selain itu terbiasa dengan bahasa alay, prokem, dan terbawa-bawa ke dalam akademik.

Beberapa studi tentang perilaku berbahasa di media sosial juga sering menggunakan kata yang tidak baku sesuai KBBI. Selain itu pengaruh jejaring sosial terhadap penggunaan bahasa gaul cukup besar. Media sosial saat ini sangat rentan terhadap terjadinya multi tafsir, karena itu perlu kecermatan memilih dan menuliskan kata dengan tepat.

“Penggunaan bahasa yang benar tidak semata-mata untuk melestarikan bahasa itu sendiri, namun juga menghindarkan diri dari jerat-jerat hukum akibat salah penafsiran,” ujar Kalarensi.

Komunikasi melalui sosial media ini menyenangkan dan efektif. Namun pesan yang disampaikan sangat tergantung pada diksi atau pilihan kata. Selain itu kesalahan sekecil apapun misalnya typo tidak mudah dikoreksi dengan segera. Bahasa tubuh digantikan oleh emoticon. Perbedaan persepsi sangat mempengaruhi pesan yang ingin disampaikan.

“Banyak kasus-kasus yang diawali dengan penggunaan bahasa atau kata-kata di media, dosen kami sampai kelelahan jadi saksi ahli bahasa di pengadilan hanya karena persoalan bahasa,” katanya lagi.

Menurutnya ada 3 komponen kolaborasi yang berperan dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar, di antaranya sekolah, keluarga dan masyarakat. Sekolah merupakan tempat yang menyediakan sumber bacaan yang tepat da nada akses ke situs edukatif serta program literasi sekolah. Sementara di keluarga dimulai dari pemilihan situs dan aplikasi edukatif, hingga pendampingan keluarga. Sementara di masyarakat berupa sesi kegiatan berbagi bersama public figure dan penyediaan sarana fasilitas untuk mendukung peningkatan budaya digital.

Webinar Literasi Digital merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pada webinar kali ini hadir juga nara sumber lainnya seperti Kalis Mardiasih seorang aktivis gender equality dan Elly Nurul dari Kumpulan Emak Blogger. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

 26 kali dilihat,  26 kali dilihat hari ini

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *