[ad_1]
Jakarta, Selular.ID – Problematika Pendidikan semakin rumit, di era pandemi Covid-19 yang mendorong seluruh peserta didik musti menapaki pembelajaran jarak jauh (PJJ) kini rasanya perlu dievaluasi, guna mengetahui soal efektivitas, permasalahan hingga tantangan yang harus dihadapi kini.
Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mencermati efektivitas PJJ yang sudah berlangsung belakangan ini, kemudian juga menyinggung soal infrastruktur di seluruh daerah.
Baca juga: Smartfren Siap Sukseskan Layanan Bantuan Kuota Data Internet Untuk PJJ 2021
“Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 yang mengambil tema Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar merupakan momentum tepat untuk memetakan persoalan dan menghadirkan solusinya. Misal apakah peserta didik terkendala pembelajaran jarak jauh (infrastruktur), atau ada anak berhenti sekolah karena persoalan ekonomi keluarga akibat pandemi” kata Puan, Minggu (2/5).
Mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pembelajaran mau tidak mau mungkin akan masih akan diterapkan di sekolah-sekolah. Sehingga urgensi untuk mengetahui peta masalah dunia Pendidikan di era pandemi menjadi sangat penting.
Baca juga: Program Kuota Internet Kemendikbud Meluncur, Sudah Menjawab Persoalan PJJ kah?
Kemudian Puan juga meminta Kemendikbud Ristek melakukan pembenahan insfrastruktur kegiatan belajar mengajar. “Pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah. Agar merata dan tidak terjadi kesenjangan infrastrukur PPJ atau online antar daerah dan wilayah,” katanya.
Selain kesiapan dan pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, Puan juga meminta Kemendikbud Ristek menguji efektivitasnya, serta kualitas tenaga pendidik, peserta didik, dan materi pembelajarannya.
Baca juga: Solusi PJJ Singapura, Ancam Privasi Data Pelajar
Menurut Puan, hal itu harus dilakukan untuk mencegah semakin lebarnya kesenjangan pendidikan, terutama pada masa PJJ yang mensyaratkan infrastruktur digital, akses internet, serta perangkat pendukung lainnya.
“Perlu menguji efektivitas belajar online selama ini. Bila tidak ada tindakan, maka kesenjangan pendidikan bisa semakin lebar. Karena pendidikan adalah hak, kebutuhan dasar, dan harus mampu mewujudkan national and charachter building,” tandas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 tersebut.
[ad_2]
Sumber Berita