TEMPOSIANA – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus memperluas jangkauan kerjasama internasionalnya dengan mendorong peningkatan kompetensi lembaga sertifikasi di kawasan Asia, Seoul (31/8/24).
Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lembaga Sertifikasi Profesi Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI) dengan Korea Muslim Federation (KMF) di Seoul, Korea Selatan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BNSP Syamsi Hari, S.E., M.M. yang didampingi oleh Wakil Ketua Ulfah Masfufah dan Fauziyah Kepala Sekretariat BNSP.
Dalam sambutannya, President Ambassador KMF menyampaikan apresiasi kepada BNSP atas dukungan penuh yang diberikan kepada LSP PPHI.
“Kami berterima kasih atas kehadiran BNSP di acara ini dan dukungannya yang memungkinkan LSP PPHI melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi Auditor Halal di bawah naungan KMF,” ujar President Ambassador KMF.
Ia juga menekankan harapannya agar produk halal yang dihasilkan sesuai dengan regulasi di Indonesia dan berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.
Wakil Direktur LSP PPHI menegaskan bahwa pihaknya telah memperoleh rekomendasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan saat ini memiliki empat skema sertifikasi yang terlisensi oleh BNSP.
“Kami berkomitmen menjaga kerjasama ini dengan memastikan mutu dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi serta berencana untuk terus mengembangkan layanan sertifikasi di negara lain,” ungkapnya.
Ketua BNSP dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa BNSP sangat menyambut baik kerjasama antara LSP PPHI dengan KMF terkait pelaksanaan sertifikasi kompetensi Warga Negara Asing (WNA) di bidang Penjaminan Produk Halal di Korea.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada KMF yang berkenan menggunakan Standar Kompetensi Kerja Indonesia dalam mensertifikasi personil yang terlibat dalam kehalalan produk.
BNSP akan selalu mendukung upaya BPJPH dalam mewujudkan industri halal Indonesia untuk masyarakat dunia melalui penguatan sumber daya manusia di bidang Penjaminan Produk Halal,” tegas Ketua BNSP.
Kerjasama ini menunjukkan komitmen BNSP dalam pembinaan, pengawasan, dan penjaminan mutu proses sertifikasi terhadap LSP yang terlisensi, serta langkah nyata dalam memajukan industri halal Indonesia di kancah global.