TEMPOSIANA – Propami dan IDX, bekerja sama dengan LSPPM, baru saja menyelenggarakan uji kompetensi untuk Sertifikasi WPPE, WPPEP, dan WPPEPT, Banca Aceh (23/9/24).
Ini bukan hanya sekadar ujian, tapi juga merupakan bagian dari transformasi besar dalam dunia keuangan Indonesia.
Tashrif, Kepala perwakilan IDX Banda Aceh, menekankan pentingnya sertifikasi ini dalam sambutannya.
“Dulu, sertifikasi WPPE, WPPEP, dan WPPEPT mungkin hanya dilihat sebagai kebutuhan bagi para pelaku pasar modal (PM).
Namun, saat ini situasinya telah berubah. Perbankan dan lembaga keuangan lain kini sangat membutuhkan profesional yang tersertifikasi, tidak hanya untuk mengenal produk pasar modal, tetapi juga memahami dengan baik proses pemasaran produk-produk tersebut,” ungkap Tashrif.
Sertifikasi WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek), WPPEP (Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran), dan WPPEPT (Wakil Perantara Pedagang Efek Perdagangan) semakin relevan di era ketika perbankan dan lembaga keuangan mulai memperluas portofolio mereka, mengintegrasikan produk pasar modal ke dalam layanan yang mereka tawarkan kepada nasabah.
Mereka tak lagi hanya mengelola tabungan atau pinjaman, tetapi juga menyediakan layanan investasi yang kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam akan produk serta regulasi pasar modal.
Di tengah pesatnya perkembangan dunia investasi, kebutuhan akan profesional yang memahami produk-produk investasi pasar modal semakin meningkat.
Tak hanya pelaku pasar modal yang harus paham, tetapi juga mereka yang bekerja di sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Kemampuan untuk menjelaskan dan memasarkan produk secara akurat menjadi nilai tambah yang sangat dibutuhkan.
“Nasabah kini lebih pintar, lebih kritis, dan lebih menginginkan transparansi serta akurasi.
Karena itu, keahlian yang tersertifikasi adalah jawaban atas kebutuhan ini.
Sertifikasi ini memastikan bahwa profesional di bidang keuangan memiliki standar yang sama dalam memahami produk, aturan, dan tata cara pemasaran produk pasar modal yang tepat,” jelas Tashrif.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para profesional di sektor perbankan dan lembaga keuangan mampu memberikan edukasi yang lebih baik kepada nasabah, meningkatkan kepercayaan, dan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan terintegrasi.
Pemilihan Banda Aceh sebagai lokasi ujian sertifikasi ini juga menunjukkan komitmen untuk memperluas akses ke kompetensi di seluruh pelosok negeri, tak hanya di pusat-pusat keuangan besar seperti Jakarta.
Ujian kompetensi di Kota Serambi Mekkah ini diikuti oleh puluhan peserta yang datang dari berbagai institusi keuangan, baik dari sektor pasar modal, perbankan, hingga lembaga keuangan non-bank.
Dengan sertifikasi WPPE, WPPEP, dan WPPEPT, para profesional diharapkan mampu menjembatani kebutuhan pasar dengan standar kualitas yang lebih tinggi, sehingga layanan keuangan di Indonesia semakin kompeten dan berdaya saing.
“Ini bukan hanya tentang mendapatkan sertifikasi, tetapi tentang membangun karir yang solid di dunia keuangan,” tambah Tashrif.
Kolaborasi antara Propami, IDX, dan LSPPM ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa para profesional keuangan Indonesia siap menghadapi tantangan global, dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.