[ad_1]
Telegraf – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk tidak menghalangi upaya jaksa New York untuk mendapatkan dokumen pajak mantan presiden Donald Trump, Senin (22/02/2021).
Keputusan itu merupakan pukulan berat bagi Trump yang berulang kali menolak untuk merilis laporan pajaknya dan menghalangi penyelidikan oleh penegak hukum.
Sengketa hukum soal dokumen pajak ini sudah berlangsung cukup lama.
Jaksa New York sudah mengajukan permohonan untuk memeriksa dokumen pajak perusahaan Trump sejak dua tahun terakhir. Pengadilan setempat mengizinkan hal itu, tetapi Trump mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Para hakim agung menunggu hingga pemilihan presiden usai dan hingga sebulan setelah Trump pensiun sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan tersebut.
Tidak ada penjelasan dari MA kenapa mereka menunggu hingga berbulan-bulan.
Keputusan tersebut merupakan kemenangan bagi jaksa wilayah Manhattan, Cyrus Vance Jr., yang sudah memburu laporan pajak Donald Trump sejak 2019 untuk kepentingan penyelidikan.
Vance, seorang anggota Partai Demokrat, telah mengajukan surat permohonan dokumen pajak ke kantor akuntan Mazars yang sejak lama menangani laporan pajak Trump dan bisnisnya.
Mazars awalnya bersedia mematuhi permohonan itu, tetapi Trump, dari Partai Republik, mengajukan gugatan untuk menghalangi upaya jaksa.
Kantor Jaksa Vance menyatakan mereka bisa mendapatkan laporan pajak itu jika tidak ada campur tangan MA, tetapi tidak dijelaskan kapan mereka akan melakukannya.
Dokumen yang mereka butuhkan meliputi laporan pajak pribadi dan perusahaan Trump selama delapan tahun terakhir.
Jaksa Vance sendiri tidak secara gamblang menjelaskan kenapa ia butuh dokumen tersebut. Menurut catatan pengadilan, jaksa butuh dokumen itu karena laporan masyarakat atas “dugaan tindak pidana meluas dan berkepanjangan oleh Trump Organization”.
Salah satu materi penyelidikan adalah pembayaran kepada artis porno Stormy Daniels dan model Karen McDougal, diduga sebagai uang tutup mulut agar tidak membongkar hubungan mereka dengan Trump selama kampanye pemilihan presiden 2016.
Trump sendiri sudah membantah pernah berhubungan dengan mereka.
Pada Juli 2020, Mahkamah Agung menolak argumen Trump bahwa sebagai presiden ia punya kekebalan hukum, atau jaksa harus bisa menunjukkan bahwa mereka punya kepentingan sangat mendesak di luar situasi normal untuk bisa mendapatkan laporan pajaknya.
Dengan keputusan itu, MA mengizinkan Jaksa Vance untuk meneruskan penyelidikan pidana.
Kubu Trump lalu mengajukan argumen baru untuk menghalangi akses jaksa ke laporan pajaknya, tetapi dimentahkan oleh pengadilan federal di New York.
Mereka lalu banding lagi ke MA, dan keputusan hari Senin merespons upaya banding tersebut.
Photo Credit: Mantan presiden Amerika Serikat ke 45 dari Partai Republik Donald Trump. GETTY IMAGES/Scott Olson
[ad_2]
Sumber Berita