TEMPOSIANA — Prof Yulius Terharu Dengar Lantunan Ayat Suci Al-Quran Bocah Korban Bencana, Berangkatkan Umroh
Dalam momen yang mengharukan, Prof Yulius SH, MH, Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Republik Indonesia, terkesima dan terharu saat mendengar seorang bocah korban bencana alam melantunkan ayat suci Al-Quran dengan fasih.
Peristiwa ini terjadi pada acara Mahkamah Agung Peduli, di mana Prof Yulius menyerahkan bantuan bagi para korban bencana alam.
Tak hanya Prof Yulius, tetapi juga warga yang hadir di lokasi ikut terpana mendengar lantunan ayat suci Al-Quran dari suara merdu sang bocah.
Mata Prof Yulius tampak berkaca-kaca melihat keajaiban tersebut dari kejauhan. Momen langka ini berawal ketika Prof Yulius menanyakan kepada anak-anak korban bencana yang hadir, “Apakah sudah ada yang hafal surat As-Sajdah seperti yang saya janjikan dahulu?”
Spontan, seorang anak mengangkat tangan dan maju ke depan. Sang anak menghampiri Prof Yulius, yang kemudian menanyakan namanya dan mempersilakan untuk melafalkan surat As-Sajdah.
Setelah bocah tersebut mengakhiri ayat kelima, Prof Yulius spontan menghentikan lantunan. Ia berpaling ke arah hadirin dan berkata, “Cukup, tidak usah dilanjutkan, saya percaya kepada kejujuran anak ini dan saya yakin anak ini sudah hafal.”
Dengan penuh haru, Prof Yulius memeluk anak tersebut dan mengalihkan pandangannya kepada hadirin sambil berkata, “Saya beri hadiah anak dan orang tuanya untuk berangkat umroh, dalam waktu secepatnya.”
Pada akhir acara, Prof Yulius memberikan hadiah umroh kepada anak dan orang tuanya sebagai penghargaan atas prestasi anak tersebut. Ini merupakan momen yang sangat menyentuh dan penuh kebahagiaan bagi semua yang hadir.
Mahkamah Agung Peduli Bantu Bangun Mushola
Dalam acara Mahkamah Agung Peduli tersebut, Prof Yulius juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan mushola di lahan senilai Rp 200 juta.
Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Mahkamah Agung terhadap para korban bencana. Selain itu, Mahkamah Agung juga memberikan bantuan pendidikan berupa buku tabungan senilai satu juta rupiah per anak untuk 120 anak korban bencana, serta tas ransel sekolah.
“Bantuan ini bukan dari saya, melainkan bantuan dari keluarga besar Mahkamah Agung RI dan teman-teman warga peradilan,” ujar Prof Yulius SH, MH dalam acara peletakan batu pertama pembangunan mushola Tigo Batua Parambahan.
Prof Yulius menargetkan agar pembangunan mushola ini dapat selesai dalam waktu tiga bulan, sehingga dapat segera digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Rombongan Mahkamah Agung diterima oleh Bupati dan Forkompida Tanah Datar di Indojolito. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Kehadiran Prof Yulius SH, MH dan rombongannya bukan hanya sebagai tamu, tetapi sebagai saudara yang turut merasakan dan berkontribusi dalam setiap langkah pemulihan dan pembangunan.”
Acara Mahkamah Agung Peduli ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang tinggi, serta memberikan harapan baru bagi para korban bencana untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik.