#  

OPD Didorong Lebih Berperan Perjuangkan Hak Disabilitas

[ad_1]

INFO NASIONAL — Pemerintah mendorong seluruh organisasi penyandang disabilitas (OPD) meningkatkan peran serta dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas melalui tiga peran nyata.  

“Selama ini upaya OPD hanya melakukan inisiatif  yang dibutuhkan penyandang disabilitas dan keluarganya.Kedepan, perannya harus lebih dari itu,” ujar Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswatisaat membuka diskusi interaktif KSIxChange#30, Rabu, 2 Desember 2020.

KSIxChange#30  kali ini bertajuk “Peran Organisasi Penyandang Disabilitas Dalam Pembangunan PascaCovid-19”.Menurut Vivi, adapun tiga peran OPD yaitu memberi inisiatif kepada penyandang disabilitas dan keluarganya, memengaruhi pemerintah dan stakeholder dalam melahirkan kebijakan, serta menguatkan sesama OPD.

Dalam laporan kaji cepat, Bappenas mencatat pendapatan penyandang disabilitas yang bekerja menurun sebesar 50-80 persen selama pandemi, terutama yang bekerja di sektor jasa, perdagangan, buruh harian lepas, karyawan swasta, bertani, guru, dan lainnya.

Dari 28,62 juta penyandang disabilitas di Indonesia, terdapat 53 persen yang bekerja, sementara 24 persen mengurus rumah tangga, dan 20 persen masih bersekolah. Selama pandemi, pemerintah telah berkolaborasi dengan OPD untuk membantu penyandang disabilitas melalui program jaring pengaman sosial.

Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) bersama OPD lainnya di Yogyakarta melakukan riset dampak ekonomi pada penyandang disabilitas di masa pandemi, baik selama PSBB maupun pasca-Covid.

“Ekonomi mereka terhenti karena akses ekonomi hancur, dan mereka akhirnya dibantu organisasi dalam bentuk pinjaman, karena akses meminjam ke bank sulit bagi penyandang disabilitas,” kata Fatum Ade dari SAPDA.Hasil riset tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

OPD di Makassar, Sulawesi Selatan, juga ikut ambil bagian dalam proses perencanaan dan pembuatan kebijakan daerah. Yayasan Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan PerDIK menyampaikan rekomendasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar terkait penganggaran untuk disabilitas.

Semula isu disabilitas hanya ditangani Dinas Sosial, saat ini isu tersebut dikeroyok oleh tujuh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).“Tahun depan OPD dan Bappeda akan duduk bersama lagi untuk merencanakan pembangunan lima tahun mendatang,” kata Ketua (PerDIK) Abdul Rahman.

Sedangkan Pemerinntah Kota Padang, Sumatera Barat, memasukkan isu diasbilitas ke dalam revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “Jadi, kita masukkan telaah atau kajian strategis isu disabilitas dalam pembangunan daerah,” ujar Antoni Tsaputra dari Litbang Bappeda Kota Padang.

KSIxChange adalah diskusi reguler yang diinisiasi Knowledge Sector Initiative (KSI), sebuah kemitraan antara pemerintah Indonesia dan Australia yang didanai oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia bekerjasama dengan Bappenas. KSI bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala mendasar yang menghambat sektor pengetahuan di Indonesia, baik dari sisi penyediaan maupun penggunaan bukti berkualitas dalam penyusunan kebijakan (*)



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *