[ad_1]
Telegraf – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan aksi pencegahan korupsi di bidang keuangan negara yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan, baik dari sisi penerimaan, belanja, serta pembiayaan.
Hal tersebut seiring munculnya berbagai risiko di dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19 maupun dalam upaya pemulihan ekonomi.
Dari sisi penerimaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengawal dan mengembangkan berbagai aksi untuk mencegah korupsi melalui perbaikan regulasi dan kebijakan, misalnya integrasi kuota impor dengan memanfaatkan data importasi untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan pengawasan kegiatan importasi serta kepatuhannya.
“Kami juga terus melakukan reformasi di bidang logistik nasional untuk meningkatkan kinerja sistem logistik Indonesia agar semakin kompetitif dan tentu tertata kelola secara baik di dalam rangka memperbaiki iklim investasi dan daya saing perekonomian Indonesia,” katanya, Selasa (13/04/2021).
Dari sisi penerimaan negara yang bersumber dari pajak, Kemenkeu memanfaatkan basis data beneficial owner untuk menggali potensi penerimaan pajak dan memastikan kepemilikan dari kewajiban pajak.
“Kementerian Keuangan telah melakukan peningkatan validitas wajib bayar penerimaan negara bukan pajak mineral dan batubara atau PNBP Minerba di dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba, juga untuk memastikan kepatuhan dari para wajib pajak di sektor minerba,” ujarnya.
Untuk memperkuat proses bisnis secara digital, Kemenkeu juga telah mengembangkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax.
“Diharapkan dapat memperkuat institusi pajak menjadi penuh integritas, dan profesional, dan dapat memberikan pelayanan secara pasti dan mudah bagi para wajib pajak,” imbuhnya.
Terakhir, dari sisi belanja, Kemenkeu mendorong agar perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan dengan landasan tata kelola yang baik, transparan, serta akuntabel.
Salah satunya melalui integrasi perencanaan dan penganggaran Kementerian/Lembaga melalui aplikasi berbasis elektronik KRISNA dan SAKTI, sedangkan untuk pemerintah daerah Kemenkeu mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
“Dengan teknologi digital, kita berharap interaksi antara birokrasi dengan para stakeholder bisa dilakukan secara jauh lebih pasti, profesional, transparan, dan tidak koruptif,” paparnya.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan juga terus mendorong sistem pembayaran secara elektronik dalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Payment dan E-Katalog.
“Ini semuanya untuk terus menumbuhkan budaya transparansi, keadilan, dan juga profesionalitas,” pungkasnya.
Photo Credit: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani paparkan aksi pencegahan korupsi di bidang keuangan negara. FILE/KLI/Agus
[ad_2]
Sumber Berita