#  

Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kemudahan Berusaha

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Berperan serta dalam pemulihan ekonomi nasional dan menjalankan tugas sebagai trade facilitator, Bea Cukai kembali berikan izin beberapa kemudahan fasilitas yang dilakukan oleh beberapa kantor verttikal Bea Cukai. Dengan adanya pemberian izin fasilitas kemudahan ini, para pelaku usaha dapat memaksimalkan proses bisnis yang dilakukan serta memberikan kemudahan bagi Bea Cukai untuk mengawasi dan melayani pengguna jasa.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat, mengatakan bahwa pemberian izin atas kemudahan berusaha yang dilakukan kali ini merupakan keberlanjutan Bea Cukai dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional serta dukungan atas usaha yang dilakukan di berbagai daerah.

“Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha. Seperti halnya yang kami lakukan di beberapa daerah kali ini, menjadi bukti hadirnya Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan yang dilakukan pengguna jasa,” ungkap Syarif.

Seperti yang dilakukan Bea Cukai Jatim I. Bea Cukai Jatim I kembali memberikan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada PT. Royal Oriental Raplastex yang bergerak dibidang industri barang plastik.





[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *