News  

Penguatan Hubungan Bilateral, Austria dan Indonesia Bersinergi di Bidang Kesempatan Kerja

Temposiana – Langkah pemerintah Austria untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia dalam menghadapi tantangan pekerjaan, terutama di sektor teknologi informasi dan teknik mekanik, mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.

Langkah positif Austria ini sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelatihan vokasi dan pelatihan berbasis kerja yang ditandatangani antara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Federal Austria untuk Ekonomi dan Tenaga Kerja, Martin Kocher, di Jakarta pada November 2022 lalu.

Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi tersebut dalam pertemuan bilateral dengan Dirjen I Strategi Pasar Nasional, Kementerian Perburuhan dan Ekonomi Austria, Georg Konetzky, di Wina, Austria, pada Senin (27/11/2023).

Menurut Afriansyah Noor, pemerintah Austria telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Ia mengakui adanya komunikasi antara Georg Konetzky dengan Dirjen Binalavotas Kemnaker terkait tindak lanjut atau penerapan MoU tersebut.

Afriansyah Noor mendorong agar komunikasi intensif terus dilanjutkan, khususnya dalam menentukan langkah-langkah konkret penerapan kerja sama di bidang teknologi informasi dan teknik mekanik, terutama untuk jenis pekerjaan yang sedang dibutuhkan di Austria.

“Diperlukan upaya pengakuan dan harmonisasi atas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), serta langkah-langkah untuk mewujudkan skema apprenticeship bagi WNI,” ungkapnya.

Kemnaker berharap agar Indonesia dan Austria segera berkoordinasi untuk menyusun Technical Arrangement yang membentuk Joint Working Group sebagai panduan pelaksanaan penyetaraan kualifikasi serta program penempatan pekerja migran dari Indonesia ke Austria.

Afriansyah Noor menekankan perlunya panduan teknis dari Joint Working Group ini agar dapat menentukan 5 jenis pekerjaan sebagai proyek percontohan, serta memastikan bahwa mekanisme pelaksanaannya sesuai dengan hukum yang berlaku di kedua negara.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan juga menilai bahwa Pekerja Migran dari Indonesia telah membuktikan kualitasnya sesuai persyaratan, kompeten dalam bidang pekerjaan, rajin, ramah, dan loyal terhadap perusahaan. Apresiasi ini juga telah tercermin dari pengakuan dan penerimaan positif oleh pengguna atau pemberi kerja di negara penempatan.

Afriansyah Noor mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran di dunia yang telah berhasil menempatkan pekerja migran yang trampil di berbagai negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan lainnya. Penempatan Pekerja Migran dari Indonesia dilakukan melalui empat skema, yaitu G to G, P to P, Inter Corporate Transfer, dan penempatan secara individu atau mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *