#  

Rawan Pencurian Identitas, Ketahui Jenis Data Pribadi yang Jangan Disebar di Internet

[ad_1]

JAKARTA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi menggelar webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I, pada Rabu (9/6/2021). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet.

Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Gerakan Literasi Digital mengungkapkan pemerintah menargetkan pada akhir tahun 2022, sebanyak 12.548 desa/kelurahan akan terjangkau sinyal. Percepatan dilakukan 10 tahun lebih maju dari rencana sebelumnya yang selesai pada tahun 2032.

“Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri, ketika jaringan internet tersedia harus diikuti kesiapan penggunanya agar manfaat positif internet dapat dimanfaatkan masyarakat lebih kreatif dan produktif,” tutur Jokowi.

Di webinar kali ini, salah satu nara sumber yang membagikan wawasannya adalah Eko Juniarti, Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang juga Presidium Periksa Fakta. Eko menuturkan bagaimana data pribadi perlu dilindungi serta cara melindungi data pribadim hingga sebab maraknya terjadi pencurian data di dunia digital.

”Jangan pernah menganggap identitas Anda tidak berharga, karena ada orang yang data dirinya di pakai untuk membuat pinjol atau disalahgunakan sebagai penyaru Anda seperti penipuan atau provokasi,” kata Eko.

Eko lalu menjabarkan jenis data pribadi apa saja yang perlu dilindungi, di antaranya sebagai berikut:

1. Identitas Pribadi
Tentu saja identitas pribadi seperti KTP, Passport, Kartu Mahasiswa, Kartu Pelajar, tanggal lahir, nama lengkap, jangan dibagikan di sosial media. Sebab kita tidak pernah tahu siapa yang akan menyalahgunakannya.

2. Pengamanan perangkat digital
Periksa izin aplikasi di pengaturan ponsel, termasuk di ponsel pribadi adalah informasi mengenai lokasi Anda berada.

3. Password atau kata sandi
Buat kata sandi yang aman yakni tidak mudah ditebak orang lain seperti yang umum dipakai hingga tanggal lahir. Namun jangan buat yang rumit sehingga kita susah hafal sehingga harus mencatatnya sebab dengan begitu malah tidak aman.

4. Hati-hati unggah foto
Eforia dalam bersosial media membuat haus perhatian dengan mengunggah foto yang seharusnya tidak perlu. Karena semua itu bisa dimanfaatkan oleh pihak pencurian identitas. Sebaiknya juga hindari oversharing.

5. Kode OTP
OTP adalah One Time Pad/PIN, jangan sembarangan untuk memberikan kode dari penyedia layanan yang sedang meminta akses. Hati-hati kalau ada orang minta OTP.

Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat I kali ini menghadirkan pula nara sumber lainnya seperti Klemes Rahardja, Founder The Enterpreneurs Society dan Said Hasibuan, Relawan TIK. Di webinar kali ini hadir juga nara sumber lainnya seperti Devie Rahmawati, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

 23 kali dilihat,  23 kali dilihat hari ini

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *