#  

Sekda DIY Diperiksa KPK, Sultan HB X: Itu Urusan Pribadi

[ad_1]

Yogyakarta, Gatra.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut Pemda DIY tak akan memberi pendampingan hukum terhadap Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji yang kembali diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 

“Ndak (tidak ada pendampingan hukum dari pemda). Itu urusan pribadi. Ya urusan dia kok, tanya sama dia (Sekda),” kata Sultan di kantor Pemda DIY pada Rabu (17/3). 

 

Raja Keraton Yogyakarta ini mempersilakan jajarannya diperiksa oleh penegak hukum dalam upaya pengungkapan suatu kasus korupsi. Menurutnya, setiap pejabat telah menandatangani pakta integritas pencegahan korupsi. 

 

“Kalau saya silakan aja (diperiksa). Wong mereka sudah menandatangani (pakta) integritas kok,” katanya. 

 

Sekda DIY Kadarmata Baskara Aji kembali diperiksa oleh KPK, Selasa (16/3), di Jakarta. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY tersebut berstatus sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemda DIY. 

 

Selain Aji, beberapa orang turut diperiksa yakni Bima Setyawan selaku Komisaris PT. Bimapatria Pradanarya, Eka Yulianta Kepala Studio PT Arsigraphi, Erwin Alexander wiraswasta dari CV Sukses Mandiri Teknik, Hendrik Gosal Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra. 

 

Selain itu, ada Swen Spengler sebagai tenaga ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madra Sentosa (EMSA), serta Shaktyawan Yufha Prasmanto Ardhi karyawan PT Arsigraphi. 

 

Pemeriksaan terhadap Sekda DIY tersebut setidaknya pemeriksaan yang ketiga. Pada 22-23 Februari, Aji telah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Sleman.


Reporter: Ridho Hidayat

Editor: Arif Koes


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *