Ternyata Daging Beku Memiliki Banyak Keungulan

[ad_1]



Telegraf – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan sejumlah keunggulan daging beku dibandingkan daging segar.

Pertama, kandungan nutrisi di daging beku dapat terjaga dalam waktu yang lama. Sementara daging segar cepat hilang. Kedua, daging segar dinilainya cepat membusuk. Adapun daging beku memiliki mutu seragam, sehingga daging berada dalam kondisi baik dan segar dalam jangka waktu yang lama.

“Soal umur simpan, daging segar itu sangat singkat, harian. Kalau daging beku bisa berbulan-bulan, bahkan tahunan, tergantung suhu dan penanganannya. Hal yang tak kalah penting, mutu daging beku itu terjamin. Termasuk soal aspek halalnya,” ungkap Suharini, dalam webinar Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta bertajuk “Memasyarakatkan Daging Beku, Upaya Mengurangi Ketergantungan Terhadap Daging Segar”, di Jakarta.

Ia menjelaskan, pembekuan adalah metode yang diketahui paling baik dalam mengawetkan daging. Pembekuan secara cepat mempertahankan nilai gizi, kesegaran dan rasa tanpa bahan pengawet.

Tetapi daging beku di Indonesia masih belum menjadi pilihan utama untuk dikonsumsi masyarakat. Padahal, daging beku memiliki banyak keunggulan dibandingkan daging segar. Selain kualitas yang terjamin, daging beku yang beredar di Tanah Air pun dipastikan telah bersertifikasi halal.

Hal serupa juga dikatakan oleh Founder PT Suri Nusantara Jaya Diana Dewi daging beku belum di terima oleh pasar karena dianggap daging sudah lama dan tidak segar sehingga tidak layak.

“Hotel, restoran, dan katering bisa mendapatkan produk yang standarnya sesuai keinginan mereka. Cuma, daging beku memang belum terlalu diterima oleh pasar karena dianggap daging sudah lama dan tidak segar sehingga tidak layak. Padahal tidak seperti itu,” ujar Diana.

Ia menjelaskan sebagai importir dan distributor utama produk daging, ia melihat sendiri betapa ketatnya pengecekan terhadap kualitas produk daging beku yang diimpor. Ia mengatakan, jika produk yang masuk tidak disimpan dengan suhu tertentu, maka produk tersebut akan direekspor.

“Kehalalan daging beku juga terjamin. Saat masuk ke Indonesia, salah satu persyaratan yang tidak bisa dilewatkan adalah sertifikat halal. Kalau tidak ada, daging beku itu tidak bisa masuk ke Indonesia,” tutur Diana, Kamis (22/4).

Diana menambahkan bahwa daging beku bisa menolong industri dalam menjaga kualitas produk olahan. Dengan adanya daging beku, standarisasi atas kualitas dari produk olahan bisa tercapai.

Sementara itu Direktur Utama PT Berdikari (Persero) Harry Warganegara, mengatakan, konsumsi daging di Indonesia cukup tinggi. Namun, hal itu tidak sejalan dengan pasokan. Berdasarkan data dari kementerian terkait, kata dia, kebutuhan daging pada 2020 mencapai 717.150 ton. Adapun produksi dalam negeri hanya mencapai 422.533 ton.

Harry mengatakan, realisasi impor daging beku pada 2020 mencapai 387.506 ton. Jumlah itu terdiri atas daging kerbau beku sebanyak 81.618 ton dan daging sapi beku sebanyak 189.698 ton.
“Untuk daging kerbau, berdikari mendatangkan 24 ribu ton. Sedangkan daging sapi beku sebanyak 1.825 ton,” kata Harry.

Soal kualitas, Harry pun menyebut kualitas daging sapi tidak perlu diragukan. Kehalalannya juga terjamin. “Daging beku pasti memiliki kualitas yang baik karena dipotong di RPH modern, sanitasinya bagus, dan ada sertifikasi,” ujar dia.


Photo Credit :  Salah satu pedangang  daging sedang menunjukan kualitas daging yang ia jual/Doc/ist


 

Atti K.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *